NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Intan 2024.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, Polsek Pulau Laut Utara menangkap seorang laki-laki berinisial N (31), warga Jl. Berangas Desa Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Penangkapan terjadi di Jl. Berangas KM. 04 Gang Balat RT 02 Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut, petugas Polsek Pulau Laut Utara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah melihat pelaku yang dicurigai, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,12 gram dan berat bersih 0,52 gram.
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15 warna biru tosca.
- 1 (satu) buah potongan lakban warna hitam.
- 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam.
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Skydrive warna kuning metalik dengan nomor polisi DA 6970 ZB, nomor rangka MH8CF48NA8J107925, dan nomor mesin F4A9ID107929.
Kapolsek Pulau Laut Utara IPDA M. Rifani menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pulau Laut Utara. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka,” ujar IPDA Rifani.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Polsek Pulau Laut Utara akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.