NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2026 masih dinantikan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum menerbitkan jadwal maupun petunjuk teknis resmi kegiatan tersebut.
Disporabudpar Banjarbaru tidak tinggal diam, sejumlah langkah awal mulai disiapkan, terutama dalam hal pemetaan potensi atlet pelajar di sekolah-sekolah.
Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Banjarbaru Dewi Sukmasari mengatakan, pihaknya telah menerima informasi awal terkait cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan pada POPDA 2026.
“Informasi sementara yang kami terima, ada empat cabang olahraga yang akan dipertandingkan, yakni sepak bola, sepak takraw, bola voli dan bola basket,” katanya saat ditemui, Senin (19/01/2026).
Ia menegaskan, informasi tersebut masih bersifat awal. Hingga saat ini, jadwal resmi pelaksanaan POPDA belum ditetapkan oleh Dispora Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dalam surat yang kami terima, waktu pelaksanaan masih belum ditentukan. Jadi kami menunggu arahan lanjutan dari provinsi,” tegasnya.
Jika mengacu pada pelaksanaan sebelumnya, POPDA umumnya digelar sekitar bulan Mei. Dengan asumsi tersebut, Disporabudpar mulai mempersiapkan pola koordinasi dengan cabang olahraga dan sekolah, meski belum masuk tahap seleksi resmi.
“Karena ini ajang pelajar SMP dan SMA, maka nanti sumber atletnya dari sekolah. Tapi untuk batas usia, tahun kelahiran, hingga persyaratan administrasi lainnya, kami belum bisa menyampaikan karena belum ada aturan tertulis,” jelas Dewi.
Ia menyebut, apabila POPDA benar dilaksanakan pada Mei, maka waktu persiapan terbilang singkat. Idealnya, tahapan seleksi sudah dimulai sejak Februari agar pembinaan berjalan optimal.
“Kalau hanya dua bulan persiapan, itu cukup berat. Apalagi ada bulan Ramadan yang tentu memengaruhi jadwal latihan dan seleksi,” sebutnya.
Kasi Olahraga Berprestasi dan Olahraga Kemasyarakatan Disporabudpar Banjarbaru, Nanang Ramadia menambahkan, seleksi atlet tidak bisa dilakukan terburu-buru tanpa kejelasan regulasi.
“Kami tidak ingin atlet sudah diseleksi, tapi kemudian tidak memenuhi syarat karena aturan berubah. Itu justru merugikan mereka,” tambahnya.
Nanang mengungkapkan, persoalan domisili kerap menjadi tantangan dalam POPDA. Pada pelaksanaan sebelumnya, aturan domisili pernah berbeda-beda, sehingga menimbulkan kebingungan.
“Ada peserta yang sekolah di Banjarbaru tapi domisilinya di daerah lain, atau sebaliknya. Kalau tidak jelas sejak awal, ini bisa jadi masalah,” ungkapnya.
Terkait usia peserta, Nanang menyebut secara umum batas maksimal berada di kisaran kelas 2 SMA atau sekitar 16 tahun. Namun, kepastian tetap menunggu keputusan provinsi.
“Biasanya maksimal kelas 2 SMA, tapi untuk detailnya tetap menunggu aturan resmi,” tutupnya.
Disporabudpar Banjarbaru memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan sekolah dan cabang olahraga sambil menunggu kepastian jadwal dan regulasi POPDA 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(nw)
