Pria Bawa Sajam Diamankan Polisi di Terminal Induk Pasar Astambul

15 Agustus 2025
Pria bawa sajam berhasil diamankan Polsek Astambul (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, diamankan aparat Polsek Astambul setelah kedapatan membawa senjata tajam di area Terminal Induk Pasar Astambul, Kamis (14/08/2025).

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kapolsek Astambul IPTU Fitriyanto menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait seorang pria yang mengamuk dalam kondisi mabuk di salah satu pos terminal.

~ Advertisements ~

“Laporan masuk sekitar pukul 12.30 WITA. Anggota langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku dalam keadaan mabuk sambil membawa sebilah pisau,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/08/2025).

Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Astambul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau yang dibawa pelaku saat kejadian.

~ Advertisements ~

“Terhadap pelaku, kami menerapkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas IPTU Fitriyanto.

Kapolsek mengimbau, masyarakat Kecamatan Astambul untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

~ Advertisements ~

“Jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tuturnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog