NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru. Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis masyarakat.
Kepala Desa Sungai Taib, Sunarto, menjelaskan bahwa program tersebut kini berjalan dengan lancar sejak awal bulan ini berkat dukungan armada baru.
“Kemarin akhir 2024 itu sempat terhenti, dan juga armada nya rusak semua, jadi distop sementara. Tapi mulai awal bulan tadi, ini di support mobil L300, jadi mulai jalan lagi,” ujar Sunarto.
Sunarto mempaparkan, untuk menunjang operasional program ini, pemerintahan Desa Sungai Taib menyediakan lima orang petugas kerja, para petugas ini bertugas mengambil sampah langsung dari rumah warga.
“Sampah dari warga itu diputiki sama petugas, dibawa, diproses di TPS 3R,” jelasnya
Sementara itu, untuk menutupi biaya operasional, seperti bahan bakar mobil, warga yang berlangganan program ini dikenakan iuran sebesar Rp 25.000 per bulan.
“Iuran itu bukannya untuk apa, itu kan ada pembukuannya nanti, untuk operasional,” tegas Sunarto.
Ia menambahkan, kebijakan iuran tersebut telah disepakati bersama warga melalui rapat yang melibatkan RT dan BPD. Masyarakat disebut sangat mendukung program ini demi kebersihan lingkungan.
“Masyarakat mendukung, men-support, dengan senang hati,” ujarnya. “Yang penting bersih itu masyarakat, enggak ada masalah, enggak ada komplain sama sekali,” tambahnya.
Sunarto menyebutkan, saat ini sudah ada sekitar 70 hingga 100 warga yang mendaftar dalam program pengelolaan sampah ini, selain menjaga kebersihan, program ini juga berhasil merekrut 5 orang warga desa untuk dipekerjakan sebagai petugas.
“Kedepannya, Sunarto berharap gaji para pekerja dapat terus didukung oleh dinas terkait, sehingga iuran dari warga dapat difokuskan sepenuhnya untuk biaya operasional,” tutupnya.(nw)
