Propemperda 2026 Resmi Ditetapkan, Pemkab dan DPRD Balangan Siapkan 26 Raperda

by
25 November 2025

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, serta turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi.

Dalam Propemperda 2026, tercatat sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan di tahun mendatang. Dokumen ini menjadi pedoman bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyiapkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, menjelaskan, dari total raperda tersebut, 12 di antaranya merupakan usulan atau inisiatif dari DPRD. Ia menilai hal ini sebagai langkah progresif yang menunjukkan meningkatnya semangat legislasi dari para wakil rakyat.

“Jika 12 raperda inisiatif DPRD ini dapat diproses hingga ditetapkan menjadi perda dan berjalan efektif, maka itu menjadi capaian penting bagi DPRD Balangan. Ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menghadirkan regulasi yang berangkat dari kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas cepatnya penetapan Propemperda. Menurutnya, penetapan lebih awal membuka peluang bagi proses pembahasan yang lebih fokus dan terstruktur sejak awal tahun anggaran.

“Kami percaya, dengan penetapan Propemperda 2026 lebih awal, dewan telah menyiapkan energi serta sumber daya yang cukup untuk menyelesaikan seluruh raperda secara tepat waktu,” tambahnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah merupakan instrumen penting pemerintah dalam merespons aspirasi publik. Ia menekankan bahwa perubahan kebijakan harus sejalan dengan harapan masyarakat, dan regulasi menjadi salah satu wujud nyata pemerintah dalam memenuhi tuntutan tersebut.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD menargetkan seluruh proses legislasi berjalan secara terencana, efektif, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (nw)

Reporter : Nasrulah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog