NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Puluhan kendaraan yang diamankan pihak kepolisian Polres Banjarbaru dari hasil operasi Balapan Liar (Bali) pada Kamis (14/3) dini hari dipastikan akan disidangkan seusai bulan Ramadhan nanti.

Kasatlatas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan kendaraan yang diamakan akan ditahan dulu di Mako Polres.


“Untuk mencegah para pelaku melakukan kegiatan balapan liar lagi maka proses sidang akan dilakukan setelah bulan Ramadhan. Kendaraan yang diamankan yang surat-suratnya tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong,” jelasnya seusai melakukan razia Kamis dini hari.
Edwin juga menambahkan, semua kendaraan yang diamankan para pemilik diberikan surat tilang sesuai dengan pelanggaran masing-masing.

“Mereka tetap diberikan surat tilang sebagai bukti pelanggaran,” tegasnya.

Edwin juga mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan pada titik-titik rawan balapan liar.
“Sesuai dengan imbauan bapak Kapolres untuk menjaga Kamtibmas maka kami akan melakukan giat rutin. Metode yang akan digunakan nanti bersifat tentatif melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh Edwin menegaskan jangan sampai Kota Banjarbaru digunakan masyarakat luar Banjarbaru untuk melakukan aksi balapan liar.
“Sebenahrnya sasarannya bukan hanya balapan liar, tetapi aktivitas lain yang ditasa meresahkan masyarakat, makanya kegiatan dilaksanakan secara gabungan dengan Sat Intelkam, Satreskrim, Satlatas dan juga Satpol PP,” tandasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Ansari ikut menyoroti aksi balapan liar yang marak terjadi di Banjarbaru, salah satunya yang terjadi di depan Balai Kota.
“Perustiwa balap liar yang sampai menabrak fasilitas umum tersebut sangat disayangkan. Kami menyarankan kembali adanya rekayasa lalu lintas di seputaran lapangan Murdjani, kawasan Murdjani merupakan kawasan yang sangat vital,” ujarnya.