NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Fakta baru terkait kasus mabuk kecubung di Banjarmasin terus terungkap. Hingga hari ini Sabtu (13/7/2024).

Total 47 orang telah mendapatkan perawatan di RSJ Sambang Lihum akibat dugaan penyalahgunaan tanaman kecubung. Namun, tidak semua pasien tersebut sepenuhnya mengonsumsi tanaman kecubung.


Ditemukan bahwa ada pil campuran obat dengan komposisi parasetamol, kafein, karisoprodol (PCC), atau obat daftar G yang didapatkan dari seorang penjual di Banjarmasin.

Pil tersebut diduga telah diracik dengan kecubung, dan kemudian disebut sebagai “pil kecubung” oleh peraciknya.

Hal ini dijelaskan oleh psikiater konsultan adiksi RSJ Sambang Lihum, Dr. Firdaus Yamani.
“Pada mulanya, kami menduga pasien yang masuk karena mengonsumsi kecubung, ini bisa dilihat dari gejala dan efek yang sama pada saat seseorang mengonsumsi kecubung,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, beberapa pasien yang mulai sadar mengaku menggunakan ‘pil jenis baru’.
“Dari keterangan pasien, ada yang menyebutkan pil itu merupakan jenis pil koplo baru. Jika hanya pil zinet, gejalanya tidak sedahsyat ini,” ujar Firdaus.
Saat ini, petugas kepolisian dan laboratorium kesehatan sedang berusaha mencari dan meneliti lebih lanjut pil yang dimaksud.
Investigasi ini penting untuk memastikan komposisi pil tersebut dan memahami sepenuhnya risiko serta bahaya yang ditimbulkannya bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk segera diatasi dan mencegah penyebaran pil berbahaya yang dapat menyebabkan efek yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat.