NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kebakaran terjadi siang bolong di kawasan padat penduduk, Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 13.10 wita.

Sebanyak 17 unit rumah habis dilalap si jago merah di dua RT yaitu RT 23 dan RT 06, kondisi 15 rumah habis hanya meninggalkan puing, sementara ada dua unit rumah yang masih bisa diselamatkan.


“Kalau korban jiwa tidak ada hanya kerugian materiil saja. Memang yang habis sama sekali ada 15 unit rumah. Dari 17 rumah itu milik 18 kepala keluarga dan dihuni kurang lebih 70 jiwa,” ungkap Lurah Cempaka, Suprianto di lokasi kejadian.

Saat ditanya apa yang menyebabkan kebakaran, Suprianto mengatakan, diduga dari konsleting arus pendek listrik.

Namun pihaknya masih menunggu penyebab pastinya setelah nanti dilakukan indentifikasi oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah melakukan pendataan dan akan disampaikan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan. Warga yang terdampak akan kami buatkan tempat pengungsian sementara,” jelasnya.
Terpisah Kasatpol PP, Hidayaturrahman yang berada dilokasi mengatakan pihaknya menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakkaran tersebut.
“Kami turunkan tiga unit, tetapi rekan-rekan BPK dari Banjarbaru dan Kabupaten Banjar ada puluhan yang ikut membantu. Sekitar dua jam api berhasil dikuasai oleh petugas pemadam,” terangnya.

Kepala Spk III Polsek Cempaka, AIPTU Wayan Rebek menjelaskan, bahwa dari keterangan saksi, api berawal dari rumah saudara Salami.
“Tiba-tiba api tersebut cepat membesar dan menyebar ke seluruh rumah yang terbuat dari kayu dan merambat ke tetangga sebelah rumah. menurut keterangan beberapa saksi, penyebab awal terjadinya kebakaran dikarenakan konsleting arus pendek,” jelas Wayan.
Ia menambahkan jumlah tim relawan sekitar kurang lebih 25 pemadam kebakaran jenis tangki dan 20 pemadam kebakaran dengan menggunakan mesin alkon.
“Sementara kerugian belum bisa di taksirkan, tidak ada korban jiwa, Api berhasil dipadam kan sekitar 14.30 wita,” pungkasnya.
Saat ini lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi untuk dilakukan indentifikasi oleh pihak kepolisian.