NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Drama saling lapor, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030 kembali terjadi.


Sebelumnya salah satu masyarakat Kota Banjarbaru. Said Subari melaporkan LPRI, kini giliran Drs Rachmadi tokoh masyarakat Banjarbaru yang sering disapa Rachmadi Engot melaporkan Said Subari ke Bawaslu Banjarbaru, Senin (28/04/2025).


Laporan itu terkait temuannya soal iklan ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono yang dibuat oleh DPC Partai Demokrat Banjarbaru.

Iklan dalam bentuk baliho yang dipasang di jalan A Yani KM 26, iklan tersebut menurutnya berpotensi memunculkan kegaduhan dan membuat masyarakat Banjarbaru menjadi resah.

“Tulisan pada Baliho yang membelah Jalan Nasional tersebut berbunyi “DPC Partai Demokrat Kota Banjarbaru Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Hj Erna Lisa Halaby & Wartono Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Periode 2025-2030″. Seharusnya semua pihak di Banjarbaru bisa menahan diri tidak membuat kegaduhan pasca pelaksanaan PSU Banjarbaru 19 Aprill 2025,” ucapnya.

“Iklan ucapan Wali Kota Banjarbaru terpilih mestinya baru dibuat setelah KPU Kalsel menetapkan pasangan calon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Sementara saat ini KPU baru mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan Suara PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024, mestinya semua sabar menunggu,” tambah Rachmadi dengan tegas.
Ia menambahkan agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas kota Banjarbaru dengan menahan diri dan menghormati tahapan PSU yang masih berlangsung, selain itu dirinya juga meminta Bawaslu Banjarbaru agar menindaklanjuti laporannya sebagai pembelajaran semua pihak dalam menjaga Demokrasi yang lebih beretika.
“Laporan yang saya sampaikan ke Bawaslu merupakan upaya menjaga kondusifitas Banjarbaru agar semua pihak saling menghormati tahapan PSU Banjarbaru yang masih berlangsung,”tambahnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan ada laporan tersebut.
“Iya benar, baru masuk tadi laporannya. Ini masih diliat keterpenuhan syarat laporannya dulu,” jelasnya melalui pesan whatsapp.