NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Tanah yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah, khususnya dalam menyikapi tantangan pengadaan tanah yang kerap menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi, dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sufriannor, para kepala perangkat daerah, camat, serta instansi vertikal terkait yang berperan dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menangani pengadaan tanah. Menurutnya, proses ini bukan semata persoalan teknis, melainkan menyangkut aspek hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat yang lahannya terdampak.

“Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana, ini menyangkut hak masyarakat. Oleh karena itu, semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan dan asas keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan tidak akan berjalan dengan baik jika proses awal, termasuk pengadaan tanah, tidak dilakukan dengan benar. Maka dari itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memahami regulasi yang berlaku dan menjalankannya secara konsisten.

Lebih lanjut, Abdul Hadi mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan proyek strategis, baik skala daerah maupun nasional di Kabupaten Balangan dapat berjalan lancar, namun tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Semua pihak harus memahami dan mengikuti prosedur yang ada, dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan begitu, potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari dapat dicegah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rahmadiah, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pengadaan tanah adalah soal kelengkapan dokumen kepemilikan lahan serta komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan.
“Melalui rakor ini, kami berharap seluruh stakeholder bisa saling memperkuat koordinasi. Harapan kami, masalah-masalah klasik seperti ketidaksesuaian data atau keterlambatan pelaksanaan bisa diminimalkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, sangat penting dalam menyukseskan proses pengadaan tanah yang adil dan efisien.
Dengan adanya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses pengadaan tanah ke depan dapat berlangsung lebih terstruktur, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu menunjang pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balangan.(nw)
Reporter Newsway.co.id Balangan : M Nasullah