Ramai Spanduk Ajak Pilih Kotak Kosong di PSU Banjarbaru, Bawaslu Lakukan Kajian Hukum

by
9 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru angkat bicara terkait maraknya spanduk yang berisi ajakan untuk memilih kotak kosong di berbagai titik Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Spanduk dengan narasi “Coblos & Menangkan Kotak Kosong. Jangan Remehkan Orang Banjarbaru” tersebut menyita perhatian publik, bahkan dinilai bisa memengaruhi arah pilihan pemilih.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian hukum terhadap keberadaan spanduk tersebut.

~ Advertisements ~

“Nantinya akan dibahas apakah spanduk itu termasuk dalam salah satu metode kampanye atau tidak. Apakah memenuhi unsur aktivitas kampanye atau bukan,” jelas Bahrani dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

~ Advertisements ~

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jika spanduk tersebut berpotensi menimbulkan sengketa atau gejolak di masyarakat, maka Bawaslu akan menentukan tindak lanjut secara hukum dan administratif.

Tak hanya itu, Bawaslu Banjarbaru juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menginventarisasi lokasi pemasangan spanduk serta mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut.

“Yang jelas, tujuan kita adalah menjaga kondusifitas di Banjarbaru menjelang PSU,” tegas Bahrani.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait perizinan pemasangan spanduk.

Bahrani mengingatkan bahwa saat ini, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada tahapan kampanye menjelang PSU.

“Fungsi sosialisasi menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi materi sosialisasi selain yang disampaikan KPU tidak dibenarkan,” tegasnya.

Bahrani pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Banjarbaru agar menjadi pemilih yang cerdas dan bijak, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadilah pemilih yang cerdas. Mari jaga ketertiban dan iklim demokrasi yang sehat sesuai aturan,” tutupnya.

Latest from Blog