Rapat Paripurna DPRD Balangan Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025

by
17 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Balangan membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Balangan, Rabu (16/7/2025). (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan.

~ Advertisements ~

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, dengan dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh kehati-hatian mengingat perubahan APBD ini merupakan instrumen penting dalam arah pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati H. Abdul Hadi menyampaikan latar belakang perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran belanja negara maupun daerah.

“Instruksi ini berdampak pada turunnya pendapatan transfer ke daerah sebesar Rp 226 miliar, atau sekitar 7,35 persen. Namun, Pemkab Balangan tetap mampu menjaga stabilitas fiskal daerah,” jelas Sufriannor di hadapan peserta rapat.

Untuk mengatasi penurunan tersebut, Pemkab Balangan mengoptimalkan strategi pendapatan daerah, antara lain melalui peningkatan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta peningkatan pembiayaan netto. Dengan langkah tersebut, Pemkab tetap mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 3,993 triliun, atau meningkat 4,01 persen dari anggaran sebelumnya.

“Secara keseluruhan, setelah perubahan, APBD Balangan 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen dibandingkan APBD murni,” tambahnya.

Selain menyampaikan Raperda Perubahan APBD, Pemkab Balangan juga memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sufriannor mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan kritik yang telah disampaikan, seraya menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikannya sebagai bahan penyempurnaan.

“Seluruh catatan dan rekomendasi dari fraksi akan menjadi dasar penyempurnaan Raperda agar pelaksanaan anggaran lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan semangat kebersamaan, kita harap perubahan APBD ini dapat menjadi fondasi kuat dalam percepatan pembangunan menuju Balangan yang lebih Baharat, maju, dan sejahtera,” tutupnya.(nw)

Reporter Balangan : M Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog