Rapat Paripurna, Sekdakab Banjar Sampaikan Jawaban Bupati Terkait Raperda Bangunan Gedung

8 Februari 2023
Perda tentang bangunan gedung yang baru diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung. (foto : dok / newsway.id)

MARTAPURA, NEWSWAY.ID – Bupati Banjar yang diwakili Sekdakab Banjar HM Hilman pada Rapat Paripurna DPRD Banjar di ruang Paripurna lantai II, gedung DPRD Banjar, Rabu (08/2/2023) pagi menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung yang baru diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hal itu ungkap Hilman, demi mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Agenda Jawaban Bupati Banjar tersebut, terkait atas Raperda tentang Bangunan Gedung serta Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda Inisiatif tentang Raperda Perumahan dan Permukiman.

~ Advertisements ~
Sekdakab Banjar HM Hilman saat Rapat Paripurna DPRD Banjar hari Rabu (08/2/2023) terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung. (foto : fuad /RSB)

Dalam pengaturan bangunan gedung menurut Hilman, tetap mengacu pada pengaturan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

~ Advertisements ~

Arah pengaturan materi muatan Raperda tentang bangunan gedung tambahnya, mengatur mengenai bangunan gedung dan bangunan bukan gedung.

Tujuannya memberikan pedoman kepada pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi

Sekdakab Banjar HM Hilman

Berkaitan pengendalian dan pengawasan terhadap bangunan gedung,  pemerintah daerah hadir melalui proses konsultasi bersama Tim Profesi Ahli (TPA), saat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mekanisme insfeksi oleh pemilik pada tahap konstruksi.

”Dengan adanya PP Nomor 16 Tahun 2021 PBG yang diterbitkan oleh pemerintah daerah harus mengacu pada norma standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD  terhadap Raperda Inisiatif tentang Raperda Perumahan dan Pemukiman, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog