Rapat Pleno Terbuka PPK Labuan Amas Utara: Penetapan DPHP untuk Pilkada 2024

9 Agustus 2024
Sambutan dari Ketua PPK Labuan Amas Utara, Eddi Maimun (Foto.Atta/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengadakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kecamatan Labuan Amas Utara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

~ Advertisements ~

Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Camat Labuan Amas Utara pada Rabu (7/8/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan anggota PPK Labuan Amas Utara, Plt Camat Labuan Amas Utara, Kapolsek Labuan Amas Utara, Danramil 1002-08/Kasarangan, Ketua Panwascam beserta anggotanya, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa di Kecamatan Labuan Amas Utara.

~ Advertisements ~

Ketua PPK Kecamatan Labuan Amas Utara, Eddi Maimun, menjelaskan bahwa rapat pleno ini adalah tindak lanjut dari penetapan DPHP yang telah dilakukan di tingkat desa pada 2 dan 3 Agustus 2024 oleh 16 desa di Kecamatan Labuan Amas Utara.

~ Advertisements ~

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini merupakan langkah lanjutan dari DPHP di tingkat desa untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” ujar Eddi Maimun.

Eddi juga menyebutkan bahwa rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Eddi menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan PPS yang telah bekerja keras mengikuti tahapan Pilkada dengan baik.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang telah mengawasi setiap tahapan proses.

“Mudah-mudahan, semua tahapan Pilkada 2024, mulai dari awal hingga selesai nanti, berjalan lancar dan kondusif,” tambah Eddi.

Siti Masipah, Divisi Perencanaan dan Data PPK Labuan Amas Utara, menambahkan bahwa hasil rekapitulasi DPHP dari 16 desa di Kecamatan Labuan Amas Utara menunjukkan adanya 62 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan dengan total pemilih aktif sebanyak 20.859 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 10.447 pemilih laki-laki dan 10.412 pemilih perempuan.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan dibawa ke rapat pleno terbuka di tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).