RDP Soal UMKM, Ketua Komisi II Harapkan Kasus Mama Khas Banjar Tidak Terulang

by
7 Maret 2025
Jajaran Komisi II DPRD Kota Banjarbari saat RDP dengan sejumlah instansi membahas lejadian yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar. (Foto : Humas DPRD/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi seperti Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UMKM, BPOM dan instansi lain untuk membahas kasus gerai UMKM Mama Khas Banjar yang akhir-akhir ini firal karena ownernya diamankan pihak kepolisian.

~ Advertisements ~

Ketua Komisi II, Ir Syamsuri mengatakan pihaknya melakukan diskusi mendalam mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi UMKM dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam diskusi tersebut, Syamsuri mengungkapkan pentingnya memastikan agar kasus yang menimpa salah satu UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru tidak terulang lagi.

“Kami berharap agar MoU antara Kementrian UMKM dan Kapolri bisa memastikan bahwa aturan ini diterapkan secara menyeluruh sampai ke tingkat daerah. Tujuannya agar UMKM mendapat pembinaan dan pengawasan secara terus-menerus. Apabila terjadi kelalaian mestinya dilakukan surat peringatan jangan langsung ditindak,” tegasnya.

Syamsuri berharap adanya kerjasama antara pihak kepolisian, Kementerian Koperasi, serta instansi lainnya dalam memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM akan kemungkinan terjadinya tindakan yang merugikan.

Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor UMKM dapat berkembang dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa harus menghadapi sanksi yang terlalu berat.

“Kami mendorong agar MoU antara Kapolri dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dapat diterapkan secara maksimal di daerah, sehingga pengawasan terhadap produk UMKM dapat berjalan dengan efektif,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Syamsuri pihak BPOM juga memberikan saran agar UMKM taat pada aturan yang ada, terutama yang terkait dengan produk pangan, agar tidak ada pelanggaran yang berujung pada tindakan hukum yang berlebihan.

“BPOM menekankan pentingnya memberikan peringatan terlebih dahulu jika ada barang yang dianggap tidak memenuhi syarat, bukan langsung membawa pelaku usaha ke ranah pidana,” tuntas Syamsuri.

Latest from Blog