NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Tahapan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan akan dimulai hari ini, Sabtu (17/2/24).


Salah satunya adalah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Banjarbaru Selatan, padahal sebelumnya penghitungan akan dilaksnakan pada Jumat (16/2/24) namun dengan alasan para petugas kelelahan akhirnya ditunda sampai Sabtu pagi ini.



Ketua PPS Banjarbaru Selatan, Taufikurrahman menjelaskan, diputuskannya rekapitulasi dilakukan hari Sabtu dikarenakan kondisi petugas PPK di kecamatan tersebut yang kelelahan, sehingga kurang efektif jika dipaksakan di hari Jumat

“Tahapannya tetap kami lakukan mulai hari Jumat sore tetapi proses rekap penghitungan dilakukan hari Sabtu. Hari Jumat kami menyampaikan informasi mengenai sistem yang dipakai dalam proses rekapitulasi,” ucapnya saat ditemui awak media, Jumat (16/02/24) petang.

Taufik menambahkan, pihaknya juga mendapat arahan untuk menyampaikan sistem Si Sirekap yang akan dipakai untuk rekapitulasi kepada seluruh saksi dari peserta pemilu 2024.
“Tidak ada penundaan, prosesnya tetap, makanya hari ini (kemarin_red) pembukaannya. Karena undangannya memang melakukan persiapan memberikan pemahaman kepada saksi terkait sistem Si Rekap itu,” ujarnya.
Proses rekapitulasi dirncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu pagi, dimulai pukul 09.00 wita.
“Pada saat rekapitulasi kami bersama Panwascam bisa melihat Fakta yang ada di lapangan, salah satunya hasil riil surat suara,” jelasnya
Ketua Panwascam, Banjarbaru Selatan, Saifudin Zuhri menekankan bahwa rekapitulasi merupakan rangkaian penting dari tahapan pemilu.
Kegiatan pembukaan tersebut untuk menyamakan persepsi antar pelaksana, pengawas dan peserta pemilu, maka perlu ada penjelasan mengenai proses rekapitulasi.
“Agar semua paham dengan proses rekapitulasi, maka efektifnya rekapitulasi dilakukan hari Sabtu. Perubahan waktu bukan hal mendasar paling penting bisa selesai tepat waktu selama 7 hari pelaksanaan Rekapitulasi Suara,” tegasnya.
Saat ditanya bagaimana keamanan surat suara, Zuhri juga menjamin logistik surat suara di kantor kecamatan akan tetap aman.
“Walaupun bermalam di kantor kecamatan, kami pastikan penjagaan dari petugas keamanan ( Polri dan TNI) akan terus bersiaga menjaganya sesuai SOP,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Banjarbaru Selatan, Adi Suryanoor, menjelaskan bahwa pihak PPK melalukan seremonial untuk penjelasan teknis sudah benar.
“Kami harap rekapitulasi bisa segera dilaksanakan. Karena surat suara di tempat kami ini merupakan objek vital yang harus segera diproses agar bisa cepat selesai,” ungkap Adi.