Ribuan Botol Miras dan 102,99 Gram Ganja di Musnahkan

27 Desember 2022
Kejari Banjarbaru lakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berkekuatan hukum tetap, periode Agustus 2020 hingga Desember 2022 (27/12) . (foto : istimewa)

NEWSWAY.ID – Hari Selasa tadi (27/12), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Hadiyanto, memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti berkekuatan hukum tetap, periode Agustus 2020 hingga Desember 2022, di Halaman Kantor Kejari Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 255,22 gram.

~ Advertisements ~

“Sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru dengan cara diblender bersama obat-obatan lainnya,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa.

~ Advertisements ~

Selanjutnya Ganja sebanyak 102,99 gram, sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru dengan cara dibakar.

Kemudian ungkap Essadendra, obat-obatan yang diduga mengandung Karisoprodol sebanyak 10 Butir.

“Minuman keras dengan bermacam merk sebanyak 1.197 botol digilas menggunakan alat berat. Kemudian senjata tajam yang berjumlah 21 Buah dipotong menggunakan gerinda,” terangnya.

Dalam giat pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri pihak Kepolisian Resor Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, BNNK Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dan Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarbaru.

Essadendra menyatakan, tujuan pemusnahan barang bukti untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Supaya tidak terjadi tindak pidana lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Membahas berbagai agenda organisasi, termasuk pergantian kepemimpinan, evaluasi program, dan penetapan kebijakan merupakan kegiatan yang sering dilakukan setiap organisasi. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) bertempat di Ballroom Lt. 4 Hotel Gramd Surya Kotabaru, Sabtu (19/04/2025) ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)