Ririk : Sampai Saat Ini SK PKB Belum Berubah, Kami Terus Sosialisasi untuk Pencalonan Aditya Mufti Ariffin

by
5 Agustus 2024
Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru, Ririk Sumari dalam sebuah moment bersama Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin. (Foto : Suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Isu yang berkembang bakal calon Wali Kota petahana HM Aditya Mufti Ariffin diprediksi gagal maju dalam Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024 ini sempat mencuat.

Sang petahana diklaim tidak akan memenuhi ambang batas 20 persen parlemen atau 6 kursi di DPRD Kota Banjarbaru, itu disampaikan oleh Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarbaru Ririk Sumari akhirnya buka suara terkait isu penarikan dukungan kepada HM Aditya Mufti Ariffin di Pilkada 2024. 

Ririk Sumari, menegaskan Surat Keputusan (SK) rekomendasi telah diserahkan kepada Aditya yang berpasangan dengan H Said Abdullah.

“Sampai saat ini PKB telah menetapkan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru 2024-2029 yang kami usung,” terang Ririk, Senin (5/8/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa SK tersebut bertanda tangan Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB.

“Dan SK sudah diserahkan kepada yang bersangkutan 6 Juli 2024 lalu di Hotel Roditha oleh Sekretaris DPW PKB Hormansyah,” jelasnya.

Dengan adanya SK rekomendasi PKB, Aditya-Said Abdullah telah mengantongi 6 kursi dan memenuhi syarat mendaftar sebagai pasangan calon, pasalnya PPP maupun PKB sama-sama memperoleh 3 kursi di DPRD Banjarbaru.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk dukungan, DPC PKB Banjarbaru hingga kepengurusan tingkat kelurahan telah diinstruksikan secepatnya merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan calon yang mendapat rekomendasi DPP PKB.

“Artinya kami masih memegang surat keputusan dari DPP PKB dan sampai sekarang belum berubah. Dan kami twrus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)