Ririk : Sampai Saat Ini SK PKB Belum Berubah, Kami Terus Sosialisasi untuk Pencalonan Aditya Mufti Ariffin

by
5 Agustus 2024
Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru, Ririk Sumari dalam sebuah moment bersama Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin. (Foto : Suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Isu yang berkembang bakal calon Wali Kota petahana HM Aditya Mufti Ariffin diprediksi gagal maju dalam Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024 ini sempat mencuat.

~ Advertisements ~

Sang petahana diklaim tidak akan memenuhi ambang batas 20 persen parlemen atau 6 kursi di DPRD Kota Banjarbaru, itu disampaikan oleh Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarbaru Ririk Sumari akhirnya buka suara terkait isu penarikan dukungan kepada HM Aditya Mufti Ariffin di Pilkada 2024. 

Ririk Sumari, menegaskan Surat Keputusan (SK) rekomendasi telah diserahkan kepada Aditya yang berpasangan dengan H Said Abdullah.

“Sampai saat ini PKB telah menetapkan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru 2024-2029 yang kami usung,” terang Ririk, Senin (5/8/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa SK tersebut bertanda tangan Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB.

“Dan SK sudah diserahkan kepada yang bersangkutan 6 Juli 2024 lalu di Hotel Roditha oleh Sekretaris DPW PKB Hormansyah,” jelasnya.

Dengan adanya SK rekomendasi PKB, Aditya-Said Abdullah telah mengantongi 6 kursi dan memenuhi syarat mendaftar sebagai pasangan calon, pasalnya PPP maupun PKB sama-sama memperoleh 3 kursi di DPRD Banjarbaru.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk dukungan, DPC PKB Banjarbaru hingga kepengurusan tingkat kelurahan telah diinstruksikan secepatnya merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan calon yang mendapat rekomendasi DPP PKB.

“Artinya kami masih memegang surat keputusan dari DPP PKB dan sampai sekarang belum berubah. Dan kami twrus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog