Ririk Sumari Gelar Sosper Tentang Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Kelurahan Sungai Ulin

by
25 November 2025
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari saat melakukan Sosper Perda No 04 tahun 2025. (Foto : newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD terhadap pelaksanaan Perda maka anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi PKB yang juga menjabat Ketua Komisi I, Ririk Sumari R, melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di aula kelurahan Sungai Ulin, Selasa (25/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber, Kapala Puskesmas Sungai Ulin, drg Rahmi Sri Nurhayati, Camat Banjarbaru Utara, Sofyan dan dipandu Plt Lurah Sungai Ulin, Guntur AP.

Ririk Sumari yang saat ini menjabat, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menjelaskan kenapa dirinya memilih Perda no 4 tahun 2025 karena menurutnya persoalan stunting masih harus menjadi perhatian pemerintah pihak-pihak lain.

“Kenapa saya memilih sosialisasi Perda nomor 04 tahun 2025 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting karena masih banyak yang harus diperhatikan terkait penanganan stunting. Meskipun tingkat provinsi terendah nomor 2 namun faktanya ada peningkatan di tingkat kota,” jelasnya.

Menurutnya stunting ini banyak faktor yang harus ditangani dan melibatkan banyak sektor, termasuk dari masyarakatnya sendiri.

“Banyak sektor yang mestinya terlibat dalam penanggulangan stunting ini, tentunya kami sebagai anggota DPRD mendorong kepada pemerintah untuk lebih aktif turun ke lapangan melihat secara langsung kondisi masyarakat. Sosialisasi Perda ini menjadi bagian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya.

Ririk membeberkan persoalan stunting adalah tugas lintas sektor, untuk Sanitasi, ait bersih dan MCK kolaborasi  Dinas PUPR dan Perkim.

“Selain itu juga Dinkes, DKP3 serta Disdukcapil serta benerapa dinas lain mestinya ikut terlibat dalan penangnan dan penanggulangan stunting ini,” tegasnya.

drg Rahmi menjelaskan, bahwa meski berhasil meraih peringkat kedua tingkat provinsi, ternyata kota Banjarbaru mengalami kenaikan persentase temuan kasus stunting, berdasarkan hasil pengukuran terbaru.

Rahmi menjelaskan bahwa peningkatan data tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis dalam proses pengumpulan dan metode penilaiannya.

“Pengukuran stunting tahun 2024 lalu banyak bergantung pada aplikasi pendataan, yang menggunakan metode berbeda dibanding tahun sebelumnya. Pengukurannya melihat hasil bulan terakhir tahun 2024. Kalau tahun 2023 12 persen, sekarang 14 sampa 15 persen, jadi data stunting otomatis berubah,” ujarnya.

Di Sungai Ulin sendiri ternyata terdapat 40 temuan kasus, sebagian besar berkaitan dengan berat badan anak yang berada di bawah standar, kondisi tersebut menurutnya otomatis memengaruhi hasil penilaian status gizi.

“Kalau hasil pengukuran menunjukkan ada yang kurang, itu ikut menarik persentase ke bawah. Dari kunjungan lapangan, ditemukan pula beberapa faktor lingkungan yang mempengaruhi kondisi anak. Ada rumah yang dekat area sampah, sanitasinya kurang baik. Walaupun tidak terlalu signifikan, tetap berpengaruh,” tambahnya.

Upaya Perbaikan : PMT Lokal dan Dukungan Kementerian

Untuk menekan angka kasus gizi kurang, pihaknya telah melakukan sejumlah intervensi.

Kami mengupayakan pemberian PMT berbahan lokal dan PMT tambahan dari Kementerian, supaya angka 40 kasus ini bisa terus berkurang. Kasus-kasus tersebut bervariasi, terutama pada anak usia 2 hingga 5 tahun, yang menjadi kelompok paling rentan. Dengan adanya sosialisasi Perda oleh anggota DPRD ini tentunya kami berharap masyarakat semakin paham tentang pencegahan stunting,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog