Rp39 Miliar Untuk THR ASN Kabupaten Banjar

by
13 April 2023
Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sekitar Rp39 Miliar untuk membayar THR kepada ASN Tahun 2023.(foto : pixabay)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini mengatakan, pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sekitar Rp39 Miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 di lingkup Pemkab Banjar.

~ Advertisements ~

Ia juga mengatakan, pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemkab Banjar sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Untuk pengajuan kita (BPKPAD) sudah membuka sejak tanggal 6 april 2023 lalu, hingga sekarang 11 April 2023 sudah ada sekitar 25 SKPD yang telah mengajukan beserta data TPP nya,” sebutnya.

~ Advertisements ~
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini saat diwawancarai, Selasa (11/04/2023). (Foto: dok/newsway.id)

Achmad Zulyadaini menjelaskan, TPP merupakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau yang kerap dikatakan sebagai Tunjangan Kinerja (Tukin).

~ Advertisements ~

Mekanisme pembayaran THR ASN Pemkab Banjar sendiri lanjutnya, merupakan gabungan dari nilai gaji ditambahkan 50 persen hasil perolehan TPP di bulan maret.

“Kalau dibanding tahun sebelumnya itu perolehan THR hanya senilai Gaji saja, kita menerapkan dan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PermenKeu) No 39 Tahun 2023, sehingga begitulah perolehannya,” ungkapnya.

Meski demikian ujarnya, apabila waktu tidak memungkinkan untuk menunggu rekap TPP setiap SKPD yang masih belum selesai, maka pihaknya memiliki opsi untuk mencairkan THR senilai Gaji.

“Sedangkan untuk rekap TPP akan dilanjutkan usai idul fitri, itu pun hanya apabila tidak keburu, mengingat tanggal 19 April 2023 kita sudah cuti bersama,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan