Sah! Peserta Nikah Massal Resmi jadi Suami Istri, Langsung Terima Dokumen Kependudukan

23 Juli 2025
Penyerahan souvernir dari Kemenag HST kepada pasangan pengantin peserta nikah massal. (Foto : Muhammad Athaillah / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sebanyak 18 pasangan yang menjadi peserta Nikah Massal Kemenag HST, Kalimantan Selatan, resmi menjadi suami istri. Mereka menjalani prosesi sakral tersebut di Aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PLHUT) Kemenag HST, Rabu, (23/7/2025)

Program nikah massal merupakan bagian dari agenda nasional bertajuk Peaceful Muharram 1447 H yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Pelaksanaannya secara serentak di seluruh Indonesia.

~ Advertisements ~

Menariknya, setelah resmi menjadi suami istri, 18 pasangan yang menjadi peserta nikah massal langsung mendapatkan dokumen resmi dari Dinas Kependudukan setempat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sekretaris Dinas Dukcapil HST, Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dokumen kependudukan bagi semua pasangan. Hal ini merupakan wujud dukungan terhadap program nikah massal yang dijalankan Kemenag HST.

“Pembuatan dokumen kami integrasikan secara langsung,” katanya.

~ Advertisements ~

Abdurrahman menjelaskan, ada tiga dokumen kependudukan yang diberikan kepada pasangan pengantin peserta nikah massal. Ketiganya yakni KTP suami-istri dengan status perkawinan baru, kartu keluarga suami dan istri yang terpisah dari orang tua, serta kartu keluarga mandiri untuk pengantin.

Kepala Kemenag HST, H M Rusdi Elmi menyampaikan rasa syukur atas suksesnya kegiatan nikah massal yang diikuti 18 pasangan. Kesuksesan tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas instansi, termasuk seluruh KUA kecamatan se-HST dan Dinas Dukcapil.

“Selain buku nikah dan kartu nikah, para pasangan pengantin juga langsung menerima dokumen kependudukan seperti KTP dengan status perkawinan dan kartu keluarga baru. Bahkan ada souvenir dari Kemenag HST,” ujar Rusdi.

Ia menambahkan, pelayanan nikah massal ini tidak dipungut biaya alias gratis sebagai wujud komitmen negara dalam memfasilitasi masyarakat. Program ini pun disambut gembira para peserta, salah satunya pasangan Rahmat Hidayat dari Barabai dan Lailatul Fitria Aulia dari Timan, Kecamatan Hantakan.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenag HST serta pihak KUA yang telah memfasilitasi kami untuk menikah secara resmi hari ini,” ujar Rahmat.

Pasangan lainnya, Fathur, warga asli Pelaihari yang kini berdomisili di Barabai, juga mengaku senang bisa mengikuti program ini. Ia menikahi Norlaila, warga Barabai.

“Semoga acara ini bisa berkelanjutan sehingga banyak pasangan yang terbantu,” harapnya.

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) HST yang juga Kepala KUA Batu Benawa, H Abdussyahid mengatakan, pihaknya menargetkan 25 pasangan menjadi peserta nikah massal tahun ini, namun hanya terpenuhi 18 pasangan. Diharapkan, seluruh pasangan yang menikah bisa membina rumah tangga yang rukun dan bahagia. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog