Sah Pilkada Banjarbaru Tanpa Kotak Kosong, Mengacu Keputusan KPU RI 1774

by
26 November 2024

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Keputusan KPU RI terkait Petunjuk Teknis penyelenggaran Pilkada nomor 1774 berimbas pada Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar secara tegas mengatakan tidak ada mekanisme kotak kosong di Pilkada Banjarbaru, itu disampaikan saat pelepasan logistik Pilkada Selasa (26/11/2024) di gudang logistik KPU.

“Untuk kasus Pilkada Banjarbaru, pihaknya mengacu pada poin nomor 5. Di mana,suara yang diberikan kepada pasangan calon (paslon) yang dibatalkan karena adanya rekomendasi Bawaslu atau putusan lembaga peradilan dinyatakan tidak sah,” ujarnya.

Dahtiar menegaskan bahwa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendapatkan form C plano dan tersedia kolom khusus untuk mencatat suara tidak sah.

~ Advertisements ~

Dahtiar juga menyampaikan bahwa KPPS juga diberikan format pengumuman di tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam format tersebut berisi pengumuman pembatalan paslon nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai paslon Pilkada Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Pada saat pencoblosan KPPS akan mengumumkan lewat papan pengumuman di TPS. KPPS mengumumkan secara lisan kepada pemilih sebelum maupun saat pemungutan suara,” jelasnya.

Untuk mempersiapkan itu, Dahtiar mengaku bahwa jajarannya melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan seluruh anggota KPPS se-Banjarbaru.

“Bimtek ini guna penyesuaian bagaimana mekanisme penghitungan dan penulisan C plano di TPS pada saat Pilkada nantinya,” tambahnya.

Lantas saat ditanya bagaimana jika masih ada masyarakat yang tetap memilih paslon yang didiskualifikasi meskipun KPPS sudah mengumumkan, Dahtiar menyebut suara yang diberikan tetap dihitung tidak sah.

“Yang dihitung suara sah saja nanti, karena bukan mekanisme kotak kosong,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)