NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Beredar kabar mengejutkan mengenai Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar HM Hilman yang diberhentikan dari jabatannya.


Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar ini mengaku, pemberhentiannya diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Aula PTAM Intan Banjar, pada Rabu (11/10/2023) lalu.
“Benar, saya diberhentikan sebagai komisaris sesuai hasil RUPS LB,” ungkap Hilman kepada Newsway.id, pada Jumat (13/10/2023) via WhatsApp.


HM Hilman juga menjelaskan, alasan pemberhentiannya karena dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama PTAM Intan Banjar.

“Disampaikan oleh notaris yang menyampaikan risalah rapat, alasannya karena saya punya tugas sebagai Sekda sehingga tidak optimal dalam menjalankan tugas sebagai komisaris,” jelasnya.


Lebih lanjut, Hilman menceritakan, saat rapat dimulai, dewan direksi dan komisaris keluar dari ruangan rapat dan hanya ada para pemegang saham serta notaris di dalam ruangan.
“Saya tidak mendengar apa yang dibicarakan, saat rapat selesai dan putusan disampaikan barulah saya tahu bahwa diberhentikan sebagai komisaris,” katanya.


Hilman pun tidak mendapat kesempatan untuk menjawab atau mengklarifikasi alasan pemberhentian tersebut.
Perlu diketahui, Kabupaten Banjar memiliki saham sebesar 57,17 persen di PTAM Intan Banjar dan tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.




Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, pemberhentian komisaris utama tersebut sudah sesuai dengan aturan.
“Kan Komisaris Utama ini diberhentikan secara hormat, tidak ada diberhentikan secara sepihak,” bebernya.
Masih kata Saidi, pemberhentian tersebut juga bertujuan agar HM Hilman bisa fokus sebagai Sekda Banjar, tidak ada maksud lain.
“Supaya beliau (HM Hilman -red) fokus bertugas sebagai Sekda Banjar,” pungkasnya.