Saiful Arief Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan Masa Jabatan 2024–2029

by
25 November 2025
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arief. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arief, untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan, dihadiri Wakil Bupati Balangan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan fraksi-fraksi partai.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan sebagai syarat konstitusional sebelum pejabat baru menjalankan tugas secara penuh. PAW dilaksanakan karena adanya kekosongan jabatan setelah wafatnya Wakil Ketua II sebelumnya Syamsudinor. Dengan dilantiknya Saiful Arief, DPRD Balangan resmi memiliki formasi pimpinan yang kembali lengkap.

~ Advertisements ~

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Balangan Linda Wati menjelaskan, pengangkatan Saiful Arief telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tertanggal 25 November 2025. Anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut kini resmi menduduki posisi Wakil Ketua II untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Saiful Arief. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat Balangan,” ujar Ketua DPRD Balangan, Linda Wati.

~ Advertisements ~

Dengan diucapkannya sumpah/janji tersebut, Saiful Arief diharapkan dapat segera berperan aktif dalam berbagai agenda kedewanan, serta melanjutkan program dan tugas kelembagaan sesuai ketentuan perundang-undangan. (nw)

Reporter : Nasrulah

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog