Saksi Partai Demokrat Tidak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Ini Alasannya

by
4 Maret 2024

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Saidi salah seorang saksi dari Partai Demokrat untuk Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan hasil Pemilu 2024 dalam Sidang Pleno Terbuka KPU Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Hotel Novotel Banjarbaru Senin (4)3/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Saidi tidak mau membubuhkan tandatangan karena menurut dua, data yang dipegang saksi Partai Demokrat, suara DPR RI, PPK Sungai Pinang, C 1 dan D Hasil berbeda.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Intinya kami dari Partai Demokrat melakukan perdebatan dengan KPU. Pasalnya KPU membantah apa yang kami inginkan yakni membuka kembali form C1,” ungkap Saidi.

~ Advertisements ~

Saidi tetap menilai, jika D1 yang diprint pihak KPU diduga ada permainan.

~ Advertisements ~

“Karena D1 yang mereka printkan itu ada permainan, ada indikasi dugaan penggelembungan suara,” tegas Saidi.

Bahkan Saidi juga meminta untuk C1 dan D1 dibandingkan lagi agar jelas simana perbedaannya, namun menurut dia permintaan itu ditolak pihak KPU.

“Kami minta C1 dan D1 agar dibandingkan, namun ditolak sengan alasan harus diselesaikan di Kecamatan,” tuturnya.

“Faktanya di lapangan di Kecamatan memang sesuai aja, tetapi jeda antara penginputan dengan penandatanganan itu yang berbeda, sehingga apa yang dibawa ke sini merupakan hasil dari penggelembungan suara,” sambungnya lagi.

Saidi menjelaskan, bahwa dugaan penggelembungan suara ini diketahui dari admin penginputan Partai Demokrat.

“Dugaan penggelembungan suara ini kami ketahui dari admin kami. Admin kami menginput dari partai PAN sekian dan dari Partai Demokrat sekian, dari situ kemudian ditemukan data yang tidak sinkron itu,” ujar Saidi.

Saidi sempat melakukan protes dan mempertanyakan keterbukaan dari pihak KPU.

“Kita disini mencari pemimpin yang hasil suara dari rakyat,” ucapnya.

Atas ketidakterbukaan itu, Saidi menegaskan, bahwa tidak akan menandatangani berita acara.

“Kami pasti tidak akan tandatangan, kami akan mengawal dan memberitau publik mengenai dugaan kecurangan ini,” tutupnya.

Saksi dari Partai Demokrat, Saidi yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi.(Foto : Juwita/newsway.id)

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Divisi Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib menyampaikan, sesuai dengan regulasi yang ada PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu dan PKT No 219 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu.

“Bahwasanya kita melaksanakan rekapitulasi di Kabupaten Banjar ini adalah membacakan D1 Hasil kecamatan. Jadi kalau seadainya ada perbedaan D1 hasil kecamatan yang dimiliki oleh para saksi maka kita sandingkan D1 hasil, Sirekap web dan kita langsung bisa betulkan seperti itu mekanismenya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dengan begitu tidak ada pro kontra dan persoalan lainnya.

“Kita bekerja sesuai regulasi yang ada sesuai dengan perundang-undangan KPU seadainya masih ada keberatan saksi maka silahkan mengajukan ke tingkat yang lebih tinggi (provinsi -red),” tuturnya.

Ia juga mengatakan dari penyampaian PPK Sungai Pinang tidak ada keberataan dari saksi saksi, jadi semua saksi menerima di tingkat Kecamatan dan bertandatangan.

“Semua saksi sudah bertandatangan di D1 hasil kecamatan yang direkap saat pleno di kecamatan, baru di Kabupaten dipermasalahkan jadi kita anggap sudah clear di tingkat kecamatan namun kita menghormati regulasi yang ada, tahapan tahapan yang ada,” bebernya.

Abdul Muthalib menambahkan, jika saksi tidak mau tandatangan maka itu adalah hak mereka.

“Saksi itu bisa tidak tanda tangan atau pun tanda tangan itu hak mereka, kita menghormati hak mereka,” pungkasnya.

Sampai beeita ini diturunkan hingga saat ini sudah ada 11 Kecamatan yang selesai, kemudian KPU menargetkan lima Kecamatan selesai malam ini dan lima Kecamatan dilanjutkan besok.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog