Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan

17 Januari 2025
Pelaku 'SA' dan barang bukti yang berhasil diamankan (foto : humas.polres.hst / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan seorang pria berinisial ‘SA’ warga asal Desa Hamayung, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

~ Advertisements ~

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon SIK melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi mengungkapkan bahwa bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki atas nama SA di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati pelaku), Kamis (16/1/2025) sekitar jam 23.00 Wita,” kata Iptu Akhmad Priadi.

~ Advertisements ~

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan atau pakaian dan rumah ditemukan barang bukti berupa 14 paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 5,07 gram dan berat bersih 2,55 gram.

~ Advertisements ~

Selain itu juga, petugas menyita 1 buah Serok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 pak Plastik Klip warna bening merek ZIP IN, 1 buah Timbangan digital, 1 buah Handphone merek oppo, 1 buah Dompet warna coklat.

Serta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.350.000 terdiri dari Rp.100.000 sebanyak 2 lembar, Rp.50.000 sebanyak 2 lembar, Rp.20.000 sebanyak 2 lembar, dan Rp.10.000 sebanyak 1 lembar.

Setelah penangkapan dan penyitaan barang bukti, RI beserta barang bukti tersebut langsung diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotik,” kata Iptu Priadi.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Bersama-sama, kita bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog