Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pelaku Pengedar Psikotropika di Pandawan

28 Agustus 2024
Foto Pelaku (Foto:Humas.Polres.HST/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI– Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika yang diduga melibatkan seorang pria berinisial RI, warga Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

~ Advertisements ~

Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, SIK., MH melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MHN pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

MHN yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang, mengaku bahwa obat yang dimilikinya diperoleh dari RI.

~ Advertisements ~

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengembangan ke rumah RI. Sekitar pukul 07.30 WITA, petugas berhasil mengamankan RI di kediamannya,” ujar IPTU Priadi.

~ Advertisements ~

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 lembar plastik kresek hitam yang masing-masing berisi obat psikotropika jenis Atarax Alprazolam.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 20 strip obat Atarax Alprazolam, 10 pak obat Atarax Alprazolam masing-masing berisi 10 strip, serta sebuah kardus yang dilapis plastik hitam.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone merek Redmi berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000, terdiri dari enam lembar uang pecahan Rp 100.000 dan tiga puluh delapan lembar pecahan Rp 50.000.

Setelah penangkapan dan penyitaan barang bukti, RI beserta barang bukti tersebut langsung diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Psikotropika sebagaimana diatur dalam Pasal 60 Ayat (2) sub Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tambah IPTU Priadi.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres HST dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.