NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah, dengan menekankan pentingnya kedisiplinan para petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan pedoman yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Program Percepatan MBG Kabupaten Banjar, Ikhwansyah saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Banjar bersama seluruh perwakilan SPPG se-Kabupaten Banjar. Kegiatan berlangsung di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (14/10/2025).
Dalam rapat tersebut, dua hal utama menjadi pembahasan, yaitu evaluasi kesiapan enam kecamatan yang termasuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan, serta penguatan pembinaan kepada pengelola SPPG agar pelaksanaan program sejalan dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari BGN.
“Hari ini kita fokus pada evaluasi enam kecamatan dan memastikan seluruh SPPG benar-benar mengikuti panduan dari BGN. Setiap proses pengolahan bahan makanan harus sesuai standar agar keamanan pangan tetap terjaga,” ucapnya Ikhwansyah.
Ia mengatakan, penerapan pedoman secara konsisten merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya insiden pangan yang pernah terjadi di beberapa wilayah. Ikhwansyah berharap seluruh petugas dapat belajar dari pengalaman tersebut dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi. Wilayah Banjar sangat luas, dengan 20 kecamatan dan hampir 300 desa/kelurahan. Jika terjadi masalah di daerah terpencil, tentu penanganannya akan lebih sulit,” ujarnya.
Ikhwansyah menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab seluruh petugas lapangan. Ia meminta agar setiap kendala teknis tidak dijadikan alasan untuk menurunkan standar kerja.
“Kadang ada kendala seperti mati listrik atau keterlambatan bahan baku, tapi itu harus diantisipasi. Semua proses harus mengikuti pedoman. Kalau dijalankan dengan hati dan disiplin, insyaallah tidak ada masalah,” tegasnya.
Terkait dengan sertifikasi dapur dan fasilitas SPPG, Ikhwansyah menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan Koordinator Wilayah (Korwil) dan Badan Gizi Nasional, bukan pemerintah daerah secara langsung.
“Pemkab Banjar tetap mendukung penuh pelaksanaan program MBG. Namun, untuk urusan teknis seperti sertifikasi dapur, koordinasinya dilakukan dengan Korwil dan BGN,” tutupnya.(nw)