NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan Giat Cipta Kondisi Pencegahan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan menertibkan beberapa Pak Ogah di beberapa titik U Turn Kota Banjarbaru pada Senin, (26/2/24) siang.


Menurut Kasi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.



Dari kegiatan tersebut petugas melakukan pemantauan dan penyisiran terhadap Pak Ogah yang biasa melakukan aktivitas pengatur alur lalu – lintas di simpangan U-Turn sepanjang Jalan A Yani Km 35 sampai Km 27.

“Ada beberapa oknum yang kami amankan yaitu A (29 tahun) , B (50 tahun), B (74 tahun), C (41 tahun), E (44 tahun), G (31 tahun), H (37 tahun) dan R (37 tahun). Mereka kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan diberi Surat Pernyataan,” terangnya.

Yanto juga menjelaskan, bahwa kegiatan mereka dianggap meresahkan masyarakat karena tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengatur lalu lintas.
“Baju yang mereka pakai baju biasa, kalau malam tidak memakai stik traffic control. Selain itu ada beberapa yang mabuk,” tambahnya.
Lebih jauh, Yanto menjelaskan tidak hanya dari warga lokal Banjarbaru yang mengambil kesempatan menjadi pak Ogah.
“Ada juga yang datang dari Kota Banjarmasin, sengaja datang ke sini naik angkutan untuk menjadi pak Ogah.

Terpisah Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan, Adi Royan Pratama, saat dimintai komentar terkait hal tersebut mengaku masih menjadi PR bagi pihaknya.
“Ini salah satu PR kami, kedepan kami akan melakukan pembinaan,” terangnya.
Lebih lanjut saat ditanya apa yang menjadi alasan adanya Pak Ogah di setiap U Turn di Banjarbaru, menurutnya karena padatnya arus lalu – lintas.
“Salah satu faktornya karena kondisi lalu – lintas di Banjarbaru cukup padat,” pungkaanya.