NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Jembatan Shulaha Barabai, Jumat (11/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar HST, Drs. Subhani M AP Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang gepeng yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya merupakan warga HST, sementara satu orang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Kami amankan mereka dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten HST,” ujar Subhani.
Setelah proses pendataan dilakukan, Satpol PP akan menghubungi pihak keluarga atau aparat desa tempat para gepeng berasal, agar mereka dapat segera dijemput di Mako Satpol PP.
Selain itu, para gepeng juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi melakukan praktik meminta-minta di tempat umum yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Subhani turut mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan langsung kepada pengemis yang berkeliaran, terutama di area pasar dan pusat kota, karena hal itu justru membuat mereka semakin bertahan dan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat mangkal.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan pusat kota Barabai,” pungkasnya.