Satresnarkoba Polres Balangan Bekuk Pengedar Sabu di Lampihong dengan 8 Paket Barang Bukti

by
18 November 2025
Anggota Satresnarkoba Polres Balangan saat melakukan operasi penangkapan di wilayah Kecamatan Lampihong. (Foto: Humas Polres/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, seorang pria berinisial Y alias D (45) berhasil diamankan bersama delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,83 gram dan berat bersih 1,52 gram di Kecamatan Lampihong.

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi melalui Kasat Narkoba AKP Alif Tri Wibowo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di Desa Lok Panginangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mengarah pada Y alias D yang diduga sebagai pengedar aktif.

Dalam proses pengungkapan, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah pelaku menyanggupi transaksi dan datang ke lokasi yang telah ditentukan, anggota langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok berwarna hitam dan diselipkan pada saku celananya.

Di lokasi penangkapan, Y alias D mengakui seluruh paket sabu tersebut miliknya, termasuk satu paket yang akan diserahkan kepada petugas yang menyamar.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

AKP Alif menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari dukungan Polres Balangan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian sangat mengandalkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami sudah mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Polres Balangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (nw)

Reporter : Nasrulah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog