Sebanyak 55 Anggota PPK HST Resmi Dilantik

17 Mei 2024

NEWSWAY.ID, BARABAI – Sebanyak 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dari 11 kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah dilantik pada Kamis (16/5/2024) di aula Hotel Darul Istiqomah.

~ Advertisements ~

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) H Ardiansyah mengatakan, sesuai dengan amanah undang undang Pilkada nomor 10 Tahun 2016 pasal 16, bahwa proses pelaksanaan seleksi PPK sudah dilakukan lakukan secara terbuka.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tentunya dalam seleksi kami memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota
PPK. Kemudian pengangkatan dan pemberhentian PPK dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota Hulu Sungai Tengah. Sesuai dengan keputusan KPU nomor 475 dan nomor 476 serta surat dinas nomor 6 seleksi secara terbuka,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Ia juga menyampaikan para calon anggota PPK setelah seleksi administrasi dilanjutkan dengan tes tertulis (CAT) dan dilanjutkan dengan wawancara.

~ Advertisements ~

“Beberapa tahapan yang sudah kami laksanakan, sampai pada tahap pelantikan ini,” tambahnya.

Ia juga mengatakan penyelenggara di tingkat kecamatan yang dalam pasal 8 nomor 8 tahun 2022 memiliki tugas wewenang dan kewajiban salah satunya membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Artinya selama tahapan berlangsung sesuai dengan jadwal yang ditetapkan PPK menjalankan ketentuan peraturan perundangan. Mereka akan bekerja sejak ditetapkan 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025,” tegasnya.

Dirinya juga berpesan bagi para petugas PPK yang sudah dilantik untuk membuka wawasan bagaimana penyelenggaraan Pilkada agar berjalan lancar, tertib, berintegritas dan independent.

“Selaku Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengharapkan kepada penyelenggara junjung kebersamaan dengan mengedepankan integritas dan kejujuran,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog