NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto yang dirancang khusus untuk menjangkau anak-anak dari keluarga tidak mampu dan rentan.
Setiap bangunan Sekolah Rakyat disiapkan untuk menampung hingga 300 peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.
“Kalau satu sekolah menampung 300 siswa, dengan 100 gedung kita bisa menjaring 30 ribu siswa per tahun. Jika 200 gedung, menjadi 60 ribu siswa, dan bila 300 gedung bisa mencapai 90 ribu siswa setiap tahun,” ujarnya, Senin (12/01/2026).
Ia memaparkan, pada tahun ajaran 2025–2026, jumlah peserta didik Sekolah Rakyat telah menembus angka lebih dari 15 ribu siswa. Pada tahun berjalan ini, pemerintah menargetkan penambahan 30 ribu siswa, sehingga total penerima manfaat mencapai lebih dari 45 ribu siswa.
Apabila pembangunan gedung Sekolah Rakyat terus berjalan dan mencapai 200 unit pada 2027, maka kapasitas penerimaan siswa akan meningkat menjadi 60 ribu orang per tahun, dengan akumulasi lebih dari 100 ribu siswa.
“Target minimal pembangunan adalah 100 gedung setiap tahun. Jika konsisten, pada 2029 akan tersedia 400 gedung, dan pada 2030 jumlah siswa Sekolah Rakyat bisa melampaui 500 ribu,” jelasnya.
Dalam skema pelaksanaan program, pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan Kementerian Sosial menyiapkan seluruh aspek pendukung, mulai dari seleksi siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga operasional pendidikan.
Syaifullah menegaskan, penerimaan siswa Sekolah Rakyat tidak melalui pendaftaran terbuka. Seleksi dilakukan secara aktif berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS.
“Kami tidak menentukan sendiri. Data dari BPS diverifikasi langsung ke lapangan bersama pendamping sosial, Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, dan Dikdasmen. Setelah itu diusulkan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota,” tegasnya.
Ia memastikan proses seleksi berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan. Bahkan, sekalipun tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan peserta didik secara sepihak.
“Yang menandatangani adalah kepala daerah, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Prosesnya juga melalui wawancara dan pengecekan lapangan,” ujarnya.
Selain aspek pendidikan, kondisi kesehatan siswa juga menjadi perhatian utama. Setiap siswa menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk status gizi, anemia, kesehatan gigi, dan kebugaran, yang kemudian dipantau secara berkala.
Terkait pembiayaan, Mensos menegaskan, seluruh kebutuhan Sekolah Rakyat didanai melalui APBN karena merupakan bagian dari program strategis Presiden.
“Program ini untuk anak-anak yang belum sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Kami serius menjalankan amanah Presiden dan tidak akan main-main,” pungkasnya.(nw)
