NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kasus tindak pidana di Banjarbaru menurun sebanyak 0,20 persen dari pada tahun sebelumnya yakni pada tahun 2022, Polres Banjarbaru menangani 508 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 497 kasus yang dapat diselesaikan, sementara di 2023 Polres Banjarbaru menangani 507 kasus dengan penyelesaian sebanyak 464 kasus.


“464 kasus sudah diselesaikan, sisanya ada 43 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolres Banjarbaru pada konferensi pers, Jumat (29/12/2023).



AKBP Dody menyebutkan, kasus tindak pidana yang mendominasi diantaranya kasus narkotika dengan 139 kasus disusul Tipiring 50 kasus, serta pencurian dengan pemeratan 44 kasus dan pencurian biasa 35 kasus.

“Ada juga kasus penganiayaan 28 kasus, pengeroyokan 23 kasus, penggelapan 21 kasus, sajam 18 kasus, kebakaran 17 kasus, penipuan 11 kasus, Curanmor 14 kasus, penadahan 12 kasus, hingga temu mayat 10 kasus,” ujarnya Kapolres.

Perihal kasus Narkotika, AKBP Dody mengatakan terjadi penurunan antara tahun 2022 dan tahun 2023 .
“Di tahun 2022 jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 158 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 206 tersangka, sedangkan di tahun 2023 kasus tindak pidana narkotika sebanyak 139 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 182 tersangka,” katanya.
Selain itu, jajaran Polres Banjarbaru pada tahun 2023 berhasil mengungkap kasus pencabulan pelajar di sebuah sekolah di Kecamatan Banjarbaru Selatan, kemudian kasus ppembunuhan PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan, penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah panti di Kelurahan Mentaos hingga menangkap tersangka kasus pembakaran lahan dan pelaku genkster.
“Di tahun 2023, kita juga meraih banyak penghargaan yakni penyelenggaraan pelayanan publik kategori prima dari Kementerian PANRB, penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI, hingga penghargaan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terbaik 2 dari KPK RI,” pungkasnya.