NEWSWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menjalin perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kelas II B Barabai.

Jalinan kerjasama ini di launching, melalui program Inovasi SANDIMU TERPAKU (Putusan Pengadilan Mudahkan Terbitnya Perubahan Akta Kelahiranku) pasca apel gabungan, di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (12/12).


Bagi Bupati HST Aulia Oktafiandi, program layanan demi layanan yang hadir untuk masyarakat HST merupakan gambaran kecil atas upaya-upaya pengabdian kepada masyarakat.
“Kita sesungguhnya memiliki sumber daya, sarana dan prasarana, inovasi dan kreasi, serta dukungan regulasi yang siap mengantarkan kita kepada tujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di HST yang lebih baik,” ujar Bupati Aulia.
Melalui momen tersebut katanya, semua pihak mesti bekerjasama dengan baik dalam melakukan upaya-upaya inovasi untuk percepatan pembangunan.
Ia berharap, peluncuran berbagai jenis aplikasi itu, HST makin siap dan bersemangat untuk menunaikan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Mudah-mudahan kita semua bisa bersinergi dan bekerjasama dalam membentuk sebuah manajemen pemerintahan yang bermutu, sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan tepat sasaran,”tutup Bupati
Selain itu pasca apel gabungan, dilaksanakan pemusnahan arsip daerah Kabupaten HST dan peluncuran beberapa jenis aplikasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan birokrasi yang transparan serta akuntabel.
Selanjutnya penyerahan Piagam Penghargaan SAKIP kepada 12 Perangkat Daerah dengan predikat A, Penyerahan LHP dan Piagam ASKI Tahun 2022.12.13
Lalu penyerahan piagam pengharagaan kepada Notaris Rita Novita Sari, Penyerahan Bantuan pakan dan alat tangkap ikan, bantuan sembako kepada kaum masjid, bantuan Baznas, hadiah ultah KTP elektronik dan mobil pelayanan keliling Dukcapil Kab HST.