NEWSWAY.ID – Sebagai Masyarakat yang bermukim di Pulau Kalimantan, tentunya sudah tidak asing dengan nama dr Murdjani bukan?, terlebih bagi para masyarakat yang berdomisili di Banjarbaru, tentu saja mereka akan langsung terbayang akan jantung Kota Banjarbaru tempat berkumpulnya masyarakat. Mulai dari hanya sekedar hangout, para pencari nafkah hingga tempat berkumpulnya berbagai komunitas dari seluruh Kota Banjarbaru.


Di Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Berau terdapat jalan yang bernama Jalan Dr. Murjani. Di wilayah Kalimantan Tengah terdapat Rumah Sakit dengan nama RSUD dr. Murjani Sampit dan di Kalimantan Selatan terdapat Lapangan dr. Murdjani yang disebut juga alun-alunnya Kota Banjarbaru.




Tahu kah Anda, siapa sebenarnya sosok dr Murdjani tersebut?, kali ini kita mencoba sedikit membahas mengenai sosok dr yang namanya banyak di abadikan untuk menjadi nama jalan ataupun fasilitas publik ini.

dr. Murdjani adalah seorang dokter lulusan Stovia tahun 1932 yang diamanahi untuk menjadi Gubernur Kalimantan kedua (1950–1953), yang mana sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ketiga dengan masa jabatan yang sangat singkat.

Kurang dari setahun menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Murdjani kemudian dipercaya menjadi Gubernur Jawa Timur dari tahun 1947 sampai 1949 yang kemudian di percayakan untuk menjadi Gubernur Kalimantan di tahun selanjutnya.
Nama dr. Murdjani begitu kental dengan sejarah terbentuknya Kota Banjarbaru. Dalam sejarahnya, Gubernur dr. Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang daerah Gunung Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan.
Sebagai seorang dokter yang memahami keterkaitan kondisi lahan Banjarmasin dengan kesehatan lingkungan, saat itu dr. Murdjani menganggap kondisi lingkungan Kota Banjarmasin tidak layak sebagai ibukota provinsi dan merencanakan pemindahannya ke, Banjarbaru yang dulunya dikenal dengan sebutan daerah Gunung Apam.
Gubernur dr. Murdjani dibantu seorang perencana, Van der Pijl, yang kemudian merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan. Namun perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Nama Banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr. Murdjani untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu dengan arti Kota Baru di Banjar yang mana kalau melihat dari sisi history, Kota Banjarbaru sendiri merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar yang sekarang menjadi Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarbaru.
Rencana dr. Murdjani untuk memindahkan ibukota provinsi memicu pro dan kontra. Namun, perjuangannya untuk memindahkan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru terus dilanjutkan oleh Gubernur Kalimantan ketiga, Raden Tumenggung Arya Milono (1953-1957).
Kota Banjarbaru pun sempat menyandang sebagai Kota Administratif terlama di Indonesia, betapa tidak sejak tahun 1968 sampai tahun 1999 Banjarbaru menyandang status sebagai Kota Administratif.