Sidang Kasus Hacker, Dit. Siber Mabes Polri Dapat Laporan Dari FBI

20 April 2022

NEWSWAY.ID – Sidang lanjutan kasus kejahatan siber internasional, yang memperdakwakan RNS, dipimpin oleh Majelis Hakim Raden Satya Adi Wicaksono, Rieya Aprianti dan Sarai Dwi Sartika.

~ Advertisements ~

Sidang yang dilakukan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru tersebut ungkap Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto, beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

~ Advertisements ~

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini ungkap Nala, adalah Alan Umar M dari Dit. Siber Mabes Polri.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Saksi menyatakan, mendapat laporan dari FBI terkait adanya akses ilegal software phising, yang cara kerja software tersebut adalah mencuri data pengguna dan meng clone data terkait akun PayPal,” terang Nala. 

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dari laporan FBI tersebut, diketahui aplikasi phising tersebut sudah ada sejak bulan Februari tahun 2021.

~ Advertisements ~

“Sidang berakhir pada pukul 14.00 WITA, sidang akan dilanjutkan tanggal 10 Mei 2022 nanti,” pungkas Nala.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog