NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sidang pembacaan tuntutan oditur militer terdakwa Jumran pembunuhan seorang jurnalis media online newsway.co.id di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Jalan Trikora Banjarbaru, Senin (2/6/2025) ditunda.

Kuasa Hukum Keluarga Juwita, M Pazri mengungkap rasa kekecewaannya dikarenakan tidak ada konfirmasi sebelumnya terkait penundaan sidang tersebut.

“Kita sudah bersama-sama kesini dan tiba-tiba sidangnya ditunda dan tentunya kami semua sangat kecewa,” ungkapnya.

Pazri mengatakan, seharusnya tiga hari sebelum persidangan ada konfirmasi terkait penundaan persidangan ini.

“Penundaan persidangan ini dikarenakan Hakum Ketua persidangan tidak hadir karena berangkat ke Jakarta melaksanakan pelatihan, harusnya ada konfirmasi tersebut sebelumnya,” ucapnya.
Ia dan pihak keluarga Juwita dengan adanya penundaan ini menimpulkan spekulasi dan menduga-duga mengapa bisa penundaan ini secara tiba-tiba.
“Kita berfikir positif saja semoga bisa objektif, dapat transparan dan tuntutan kami dapat dimaksimalkan,” tutupnya.