Sidang TPPU, Saksi Sebut Ada Transaksi di Paypal di Tahun 2021

7 April 2022

NEWSWAY.ID – Pengadilan Negeri Banjarbaru kembali melaksanakan sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sidang kasus TPPU dengan terdakwa berinisial RNS ini, beragendakan pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sidang yang dilaksanakan menggunakan sarana Video Teleconference, di gelar di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (7/4).

~ Advertisements ~

Persidangqn sendiri, dipimpin Majelis Hakim Raden Satya Adi Wicaksono, Rieya Aprianti dan Sarai Dwi Sartika.

~ Advertisements ~

Jaksa Penuntut Umum diwakili Joddi Aditya Indrawan dan Wan Achmad Ferdianshah. Sementara pihak terdakwa didampingi oleh penasehat hukum.

Saksi yang hadir dalam sidang itu bernama Mari Ramadhan Alvianto.

Saksi merupakan pemilik akun PayPal yang digunakan oleh terdakwa RNS dalam aksi TPPU nya.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Nala Arjhunto menerangkan, saksi yang hadir dalam sidang mengaku mendapatkan notifikasi berupa verifikasi konfirmasi terhadap akun PayPal miliknya.

Ternyata akun milik saksi Mari Ramadhan Alvianto mendapat tagihan sebanyak 3 transaksi

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Nala Arjhunto

Saksi mengaku, terakhir kali menggunakan akun PayPal miliknya pada tahun 2019.

Sedangkan notifikasi transaksi yang masuk, terjadi di tahun 2021.

“Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” pungkasnya.

Latest from Blog