Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Odmil : Ditunda Hingga Rabu

Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi,selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis media online Newsway.co.id, Juwita, dengan terdakwa oknum TNI AL Jumran kembali digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Jalan Trikora, Banjarbaru, pada Senin (2/6/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Namun, agenda pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer harus ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi, menyampaikan bahwa sidang ditunda hingga Rabu (4/6/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Penundaan ini dikarenakan Ketua Hakim persidangan sedang menghadiri pelatihan fit and proper test di Jakarta,” jelasnya.

~ Advertisements ~
Penundaan persidangan pembacaan tuntutan oditur militer terdakwa Oknum TNI AL Jumran (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

Sunandi menegaskan bahwa absennya Ketua Hakim membuat jalannya sidang tidak bisa dilanjutkan.

“Karena susunan majelis hakim dari awal memang harus tetap sama hingga putusan. Maka, tanpa kehadiran Ketua Majelis, persidangan tidak bisa dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada sidang tanggal 20 Mei 2025 lalu, terdakwa Jumran telah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tiga jam.

Dalam persidangan tersebut, JPU Letkol CHK Sunandi mencecar terdakwa dengan sejumlah pertanyaan, mencocokkan data dari keterangan saksi, mulai dari awal perkenalan hingga kronologi pembunuhan terhadap Juwita.

Menanggapi penundaan mendadak tersebut, kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, menyayangkan kurangnya pemberitahuan dini dari pihak pengadilan.

“Setidaknya ada informasi tiga hari sebelum persidangan agar tidak menimbulkan spekulasi atau pikiran yang kurang baik dari pihak keluarga korban maupun publik,” ujar Pazri.

Pazri berharap proses hukum terhadap kasus ini bisa tetap berjalan secara transparan dan profesional, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus pembunuhan yang menimpa seorang jurnalis perempuan tersebut.

Kasus pembunuhan Juwita menjadi sorotan karena melibatkan aparat militer aktif sebagai terdakwa, dan telah memasuki babak penting dengan agenda tuntutan.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu, 4 Juni 2025, dengan harapan semua pihak terkait dapat hadir untuk melanjutkan proses hukum sesuai jadwal.

Latest from Blog