Skema Lalu Lintas Mulai Dimatangkan Jelang 5 Rajab, One-Way Total Jadi Opsi Utama

27 November 2025
Forum lalu lintas angkutan jalan dalam menjelang 5 rajab (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Menjelang pelaksanaan Haul Guru Sekumpul pada 5 Rajab 1447 Hijriah atau 28 Desember 2025 mendatang, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar mulai menyusun pola rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan jemaah.

Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi pada Rabu (26/11/2025) di Kampung Nusantara Resort, Martapura. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Ditlantas Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Provinsi, serta Dishub dari sejumlah kota dan kabupaten sekitar.

Kasat PJR Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menjelaskan, seluruh pemangku kepentingan sedang menyusun langkah-langkah teknis, baik untuk mengatur kedatangan jemaah maupun arus kepulangan.

“Fokus utamanya adalah memastikan jalur aman dan lancar, karena pergerakan jemaah diprediksi sangat padat,” ujarnya.

Kompol Gustaf mengatakan, kepadatan terbesar saat kedatangan diperkirakan terjadi pada pukul 16.00–18.00 WITA. Sementara untuk arus pulang, pihaknya menyiapkan penerapan sistem satu arah secara total sejak pukul 20.00 hingga 04.00 WITA.

Arah Banjarmasin/Jalur Tengah, one-way diberlakukan mulai dari Bundaran Simpang Empat Banjarbaru hingga kawasan Kota Citra Graha (KCG). Dari KCG, kendaraan menuju Hulu Sungai diarahkan melewati Jalur Gubernur Syarkawi, sedangkan arus menuju Banjarmasin tetap melalui Jalan Ahmad Yani.

Sedangkan arah Hulu Sungai, Rekayasa serupa juga diterapkan dari kawasan Sekumpul hingga Simpang Bungur, Kabupaten Tapin.

Sistem satu arah akan berlaku penuh sampai pukul 24.00 WITA. Setelah itu, pengaturan akan disesuaikan dan segmen jalur yang diberlakukan one-way dipersempit hingga batas Kabupaten Tapin.

Kompol Gustaf menyinggung pentingnya penggunaan stiker kendaraan sesuai zona warna merah, Kuning dan Biru yang menentukan arah masuk dan lokasi parkir.

“Stiker ini meminimalkan potensi arus bersilangan yang sering menjadi penyebab kemacetan saat jemaah pulang,” jelasnya.

Ditlantas dan Dishub juga menyepakati pemberlakuan larangan melintas bagi angkutan berat mulai H-2 hingga H+2. Hanya kendaraan yang membawa sembako serta BBM yang dikecualikan.

Pengendara bentor juga diminta menunda aktivitas sementara selama acara berlangsung untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan, meski area parkir telah disiapkan.

Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengingatkan agar jemaah tidak terburu-buru saat meninggalkan lokasi haul. Ia menekankan pentingnya mengikuti arahan petugas agar tidak terjadi hambatan akibat salah jalur.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan hingga rekayasa arus dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” katanya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog