NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Giat penyuluhan atau penerangan hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), terus di lakukan oleh pihak Kejari Banjarbaru.


Hari Selasa (21/2) tadi, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru kembali mengunjungi SMKN 1 Kota Banjarbaru.



Dilaksanakan di Gedung Aula SMKN 1 Banjarbaru, giat tersebut ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui Program Nawa Cita point ke-8, untuk melakukan Revolusi Karakter Bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan Nasional.

Essadendra menyatakan, Penerangan dan Penyuluhan Hukum merupakan salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang Pendidikan.

“Terlaksananya program JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah,” paparnya.
Untuk kegiatan di SMKN 1 Banjarbaru tersebut ucap Essadendra, dihadiri sekitar 75 orang siswa siswi SMKN 1 Banjarbaru dari Kelas 10-11 hingga para tenaga pendidik setempat.
“Giat berlangsung interaktif dengan adanya dialog dan tanya jawab antara siswa dengan TIM Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” terangnya.
Tim JMS yang hadir saat itu terang Essadendra, adalah Kepala Sub Seksi pada Bidang Intelijen Imam Muslihat Cakra dan Dian Shabrina Amajida, beserta jaksa fungsional dan Staf pada Seksi Intelijen.
Kami berharap, para siswa dapat menyerap pengetahuan di Bidang Hukum sejak dini, serta bisa lebih mengenal institusi Kejaksaan
Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa
Program JMS sendiri terangnya, merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
“Materi yang disampaikan terkait pengenalan profesi jaksa sebagai profesi di bidang hukum dan materi tentang tindak pidana atau kenakalan yang dilakukan oleh anak,” terangnya.(adv).