NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Isu dugaan ajaran sesat yang sempat mencuat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, akhirnya disikapi secara terbuka dan bijak oleh seluruh pihak.

Camat Pandawan, M Affauw Al Bagaq menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan cara yang damai, adil, dan tidak mendiskriminasi siapa pun.

Camat M Affauw Al Bagaq menyebut bahwa semua pihak telah melakukan serangkaian mediasi dan rapat koordinasi, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga difasilitasi oleh tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

“Kami menjadikan sebuah problem di desa ini sebagai hikmah. Harapan saya, teman-teman yang ada, termasuk tokoh agama dan masyarakat, bisa terus mendampingi dan menjaga komunikasi,” ujar Camat Affaw. Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan, tidak ada satupun warga yang boleh merasa terancam hanya karena perbedaan atau dugaan yang belum terbukti.

Menurutnya, klarifikasi langsung dari para pihak, termasuk Pak Matran dan Pak Darmaji, menunjukkan bahwa sebagian besar hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi yang berkembang menjadi isu liar di masyarakat.

“Pak Matran, berdasarkan laporan dan keterangan Sekdes serta aparat desa lainnya, tidak terbukti terlibat dalam ajaran yang dipermasalahkan. Karena itu, beliau tidak diminta membuat surat pernyataan,” tegas Affaw.


Dalam proses klarifikasi yang berlangsung, lima warga telah menyatakan kembali komitmennya terhadap syariat Islam dan membuat surat pernyataan administratif.


Sementara itu, satu warga lainnya, yakni Matran, dinyatakan tidak terkait langsung dengan permasalahan ajaran dan tidak ditemukan bukti bahwa dirinya mengajarkan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam.
Camat Affaw juga berharap agar gelar-gelar seperti “Datu Ganjil” atau “Datu Galung” yang melekat pada pribadi Matran tidak menjadi bahan stigma atau penghakiman sosial.
“Saya berharap, masyarakat bisa memandang beliau bukan dari gelarnya, tapi dari kontribusinya kepada masyarakat. Beliau banyak membantu warga tanpa pamrih,” tambahnya.
Terhadap upaya provokasi dan bahkan dugaan percobaan pembakaran rumah milik Pak Darmaji yang sempat diisukan menjadi pengikut atau murid Pak Matran yang terjadi sebelumnya, Camat Affaw mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menenangkan suasana, khususnya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan media. Mari kita jaga silaturahmi dan komunikasi agar tidak ada lagi hukum sosial atau perpecahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kini, situasi di Desa Jaranih dikabarkan telah kembali kondusif.
Pemerintah Kecamatan Pandawan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya.(nw)