NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Penutupan TPA Basirih di Kota Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat banyak tanggapan.


Pengamat Tata Kota dan Lingkungan di Banjarmasin, Hamdi berpendapat, penyegelan TPA Basirih merupakan buntut dari lambannya perbaikan yang diminta pusat.



“KLHK sudah berulangkali menginspeksi TPA Basirih sejak November 2024. Kemudian KLHK datang lagi pada Desember 2024. Akan tetapi hingga akhir Januari 2025, Pemko Banjarmasin tidak melakukan upaya pembenahan nyata,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, TPA Basiriih juga dinyatakan melanggar. Hamdi kemudian menyimpulkan, alasan itulah yang mendorong KLHK menutup TPA Basirih. Karenanya, Hamdi berharap Pemko Banjarmasin dapat mengambil hikmah dan segera berbenah guna mengatasi masalah ini.

Sementara itu, Pengamat Lingkungan ULM, Akbar Rahman menyatakan, segala bentuk permasalahan terkait sampah dapat diatasi menggunakan pendekatan holistik.
“Ada enam aspek utama yang perlu dibenahi. Antara lain regulasi, edukasi, sosial budaya, kelembagaan, pendanaan dan teknologi. Tanpa pembenahan di sektor-sektor ini, permasalahan sampah bisa jadi bom waktu,” paparnya, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, permintaan pengelolaan sampah melalui surat edaran saja menurut Akbar tidak cukup. Perlu adanya penguatan Peraturan Daerah soal pengelolaan sampah sehingga mempunyai daya paksa yang kuat.
Akbar menambahkan, Pemko juga harus mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memilah sampah dan mengurangi produksinya.
Pemko Banjarmasin Minta Keringanan ke Pusat
Saat ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tengah berupaya melakukan negosiasi dengan KLHK agar sebagian TPA Basirih bisa digunakan.
Hal itu disampaikan Ibnu Sina usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara bersama camat, anggota DPR dan lurah yang turut membahas status Tanggap Darurat Sampah di Kota Banjarmasin, Senin (10/2/2025).
“Kami sedang bernegosiasi apakah masih diizinkan untuk menggunakan sebagian. Kalau yang di kawasan open dumpingnya tidak apa-apa ditutup. Tapi yang tidak operasional, bisa kita pakai untuk penumpukan atau pemilahan sementara,” katanya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim berharap adanya terobosan baru terkait penyelesaian sampah di Kota Baiman ini.
“Kita berharap ada hal-hal baru yang menjadi terobosan sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi untuk penanganan sampah di Kota Banjarmasin,” tandasnya.