NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Era digitalisasi saat ini menjadi salah satu kunci dari penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.


Untuk itulah, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menggelar sosialisasi tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital se- Kalimantan, bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (20/6/2024).



Transformasi digital saat ini bukanlah menjadi suatu pilihan, saat ini era digitalisasi sudah menjadi keharusan bagi sistem pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, dalam rangka mengakselerasi arahan Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital menjadi sarana pengintegrasian berbagai jenis layanan publik.

Asisten Deputi Transpormasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad mengatakan, sosialisasi bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk kemajuan transpormasi digital di daerah.
“Kami harap tidak hanya satu arah, manfaatkan sebaik-baiknya sosialisasi ini, apa yang ingin ditanyakan, untuk transformasi digital,” katanya.
Yanuar mengatakkan bahwa arahan presiden sudah sangat jelas, digitalisasi menjadi salah satu kunci dari penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
“Transformasi digital bukanlah suatu pillhan, melainkan sebuah keharusan sistem pelayanan yang berbasis digital,” tegasnya.

Sementara itu, Pemprov Kalsel melalui Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra mengatakan, untuk Kalsel khususnya sangat menyambut baik kegiatan tersebut.
Tantri mengungkapkan, peningkatan layanan publik terus menjadi atensi Gubernur Sahbirin Noor atau Paman Birin untuk terus ditingkatkan, agar bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Persialan layanan digital ini juga tertuang dalam RPJMD Kalsel, yaitu masuk dalam misi ke empat tentang persoalan palayanan publik. Saat ini Kalsel terus berbenah untuk terus meningkatkan dan selalu menjadi perhatian kita semua,” jelas Tantri.
Untuk diketahui, sejauh ini secara nasional terdapat 216 Mal Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan dan beroperasi 43 persen dari jumlah kabupaten kota, sudah sebanyak 60 Kabupaten/Kota telah menerapkan MPP Digital ini.