NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Tim Aset Desa mengadakan sosialisasi penting terkait pengamanan aset desa di Balai Desa Bincau, Kecamatan Martapura, pada Jumat (13/9/2024).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan pengamanan barang milik desa agar tercatat dengan baik dan terawat sesuai aturan yang berlaku.


Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Eddy Elminsyah Jaya, bersama Vonika R dari Seksi Aset Desa, dan staf Reza, memberikan pelatihan kepada para peserta, khususnya perangkat desa seperti sekretaris desa dan kepala urusan (Kaur) keuangan.

Mereka diajarkan bagaimana mengamankan aset desa, termasuk penerapan kodifikasi dan identifikasi barang-barang milik desa.

Eddy menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Desa.
“Pengamanan aset desa sangat penting untuk menjaga inventaris desa tetap akurat dan fungsional, demi kelancaran pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Metode pengamanan yang disarankan termasuk pelabelan dan penyemprotan kode pada barang-barang desa, agar setiap aset tercatat dengan baik dan mudah dikenali.
Hal ini juga membantu memudahkan pemantauan dan pemeliharaan aset di kemudian hari.
Sebagai bagian dari praktik langsung, Kaur Umum dan Perencanaan Desa Bincau, Nur Hikmah, melakukan penempelan stiker pada laptop milik desa yang dibeli dari dana APBDes 2023, menandai pentingnya langkah-langkah pengamanan ini dalam menjaga aset desa.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perangkat desa akan pentingnya manajemen aset yang baik, demi keberlanjutan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.