Sosialisasi Raperda Fasilitasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Digelar di Banjarbaru

by
5 September 2025
Anggota DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PKB, Dirham Zain menerima KTP salah satu warga untuk didaftarkan menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Doc Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKB, Dirham Zain, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Perda, serta peraturan perundang-undangan lainnya di Komplek Mustika, Landasan Ulin, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini secara khusus membahas Raperda tentang Fasilitasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dirham Zain yang juga terlibat dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut saat ini sedang dalam tahap penyusunan naskah akademik.

“Raperda ini awalnya bernama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, namun dalam rapat terakhir kita sepakati mengganti terminologinya menjadi Fasilitasi, karena maknanya lebih luas, bisa mencakup bantuan dari berbagai sisi,” ujarnya.

Irham menjelaskan bahwa setelah naskah akademik rampung, dokumen tersebut akan dibahas kembali di Komisi IV DPRD yang membidangi ketenagakerjaan, sebelum masuk ke tahapan rapat paripurna.

“Setiap Raperda wajib memiliki naskah akademik. Sosialisasi seperti ini bagian dari pembentukan karakter dan pemahaman masyarakat soal pentingnya perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nantinya pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi untuk menentukan kelompok masyarakat yang layak mendapatkan bantuan fasilitas jaminan sosial tenaga kerja.

“Misalnya, tokoh agama, pekerja rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, kita pastikan tidak tumpang tindih dengan bantuan serupa dari kabupaten atau instansi lain,” tambahnya.

Irham menyebutkan, dengan estimasi iuran sebesar Rp10.000 per orang, maka untuk 16.800 orang, dibutuhkan anggaran sekitar Rp168 juta per tahun. Jumlah penerima bantuan akan ditentukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan APBD.

BPJS Ketenagakerjaan: Tingkat Kepatuhan Perusahaan Masih Perlu Ditingkatkan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan, Sunardi Syahid, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi DPRD Kalsel atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.

“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Harapannya, sosialisasi seperti ini rutin dilakukan agar masyarakat semakin paham manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sunardi mengungkapkan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Kalsel mencapai sekitar 700 ribu orang. Namun, angka ini masih jauh dari total 1,6 juta penduduk yang bekerja di provinsi tersebut.

“Tingkat kepatuhan perusahaan masih menjadi tantangan. Banyak yang belum mendaftarkan pekerjanya atau membayar iuran secara rutin. Bahkan ada yang melaporkan upah di bawah UMP. Ini yang harus terus diedukasi,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi jembatan antara pembuat kebijakan, pelaksana program, dan masyarakat, guna memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog