NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru tengah mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 yang akan dimulai pada Juni mendatang, pada SPMB ini akan meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025.


Tahun ini, Dinas Pendidikan Banjarbaru menerapkan pendekatan baru dengan sistem rayonisasi wilayah sebagai pengganti zonasi, yang diatur hingga tingkat RT.


Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedi Sutoyo, menyampaikan bahwa sistem rayonisasi ini dirancang untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi konsep “sekolah unggulan” di Banjarbaru karena kualitas pendidikan di seluruh sekolah kini dianggap sudah setara.

“Insya Allah kualitas pendidikan di Banjarbaru sudah merata, jadi tidak perlu khawatir memilih sekolah,” ucap Dedi. Ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti sistem penerimaan sesuai dengan rayon yang telah ditentukan.

Dedi menjelaskan bahwa sistem ini masih mirip dengan zonasi, namun dilakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya.
“Kami lakukan pengurangan sekitar 20 persen pada zonasi karena memang terjadi penumpukan. Sistem rayon akan lebih spesifik berdasarkan wilayah RT sehingga distribusi murid lebih merata,” jelasnya.
SPMB tahun ini akan mencakup empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sebagaimana tercantum dalam Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025. Dedi berharap proses ini berjalan secara transparan dan adil, serta meminimalkan intervensi pihak luar yang masih terobsesi dengan sekolah favorit.
“Kami ingin SPMB tahun ini berjalan objektif, adil, dan bebas dari intervensi. Semua sekolah di Banjarbaru punya kualitas yang sama, tinggal bagaimana masyarakat mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya.