Strategi Efektif KPU Kotabaru untuk Pemilu 2024

24 November 2023
Penentuan titik lokasi APK, bagian dari upaya KPU dalam persiapan menyeluruh untuk menghadapi proses demokrasi. (Foto: Kominfo Kotabaru)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Menjelang Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru telah mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

~ Advertisements ~

Acara berlangsung di Aula Hotel Kartika Kotabaru pada Senin (20/11/2023), Rakor merupakan bagian dari upaya persiapan menyeluruh untuk menghadapi proses demokrasi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah penentuan titik lokasi APK diambil dengan tujuan memberikan keadilan kepada seluruh calon dan partai politik yang akan bertarung.

~ Advertisements ~

KPU Kotabaru bersama pihak-pihak terkait, seperti Polres Kotabaru, Satpol PP, Dishub, Bakesbangpol, Kodim 1004, dan KPU Kecamatan Kotabaru, berkomitmen untuk memperhatikan ketentuan dan estetika pemasangan spanduk atau baleho.

~ Advertisements ~

Hal ini menjadi sangat penting seiring mendekatnya jadwal kampanye yang berlangsung mulai 28 November hingga 10 Februari 2024.

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi menyampaikan bahwa Rakor ini adalah wadah untuk mendapatkan saran dan masukan terkait penetapan titik Alat Peraga Kampanye menjelang masa kampanye.

“Pertemuan ini kita jadikan sebagai upaya pencegahan sengketa atau perselisihan, kami mengharapkan masukan dan arahan agar kita dapat menemukan tempat yang tepat untuk pemasangan titik Alat Peraga Kampanye nanti,” ujar Saidi.

Dalam konteks penetapan titik kampanye APK, diberitakan bahwa terdapat kurang lebih 700 titik yang tersebar mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Akhmad Gafuri sebagai mantan Ketua KPU 2018 dan saat ini calon legislatif dari Partai Perindo, memberikan komentarnya terkait Penentuan Lokasi APK Pemilu 2024, Gafuri menyatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab KPU untuk memfasilitasi proses tersebut, dan langkah yang diambil oleh KPU dianggap tepat.

Lampiran atau surat keterangan mengenai titik yang sudah ditentukan diharapkan segera disampaikan kepada semua pihak yang sedang berkontestasi dalam pemilu kali ini, sebagai bentuk dari KPU untuk memberikan keadilan kepada seluruh calon dan partai politik yang bersaing.