Banjarbaru - Page 162

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mendampungi Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Vivi Mar'ie Zubedi membagikan voucer belanja dan Tali Asih kepada Anggota Majelis Taklim Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin. (Foto : suroto/newsway.id)

Wali Kota Beserta Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Serahkan Tali Asih kepada Anggota Majelis Taklim

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin beserta istri Vivi Mar’ie Zubedi bertatap muka dengan ratusan anggota Majelis Taklim se-Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang pada Senin (1/4/2024) di
1 April 2024
by
Plang kantor KNPI Banjarbaru yang beralamat di Jalan RO Ulin, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, pada Senin (21/8). (Foto: Newsway.id)

Masa Jabatan Kedaluwarsa, Cipayung Plus Desak KNPI Ganti Kepengurusan

NEWSWAY.ID, BANAJRBARU – Cipayung Plus Kota Banjarbaru mendesak Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Banjarbaru untuk sesegera mungkin melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) Pergantian Kepengurusan, Sabtu (19/8/2023). Desakan tersebut
by
21 Agustus 2023
Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di Lapangan Dr. Murjani Kota Banjarbaru dan diwarnai atraksi seni serta budaya, seperti tarian daerah dan pertunjukan musik tradisional, pada Kamis (17/8/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

Atraksi Budaya Warnai Upacara HUT RI Indonesia Di Banjarbaru

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di Lapangan Dr. Murjani Kota Banjarbaru dan diwarnai atraksi seni serta budaya, seperti tarian daerah dan pertunjukan musik
by
17 Agustus 2023
Majelis Hakim memutuskan hukuman pidana penjara selama 3 tahun atas perbuatan terdakwa MS pelanggar UU Pornografi dan ITE. (foto : canva)

Akibat Pelanggaran UU Pornografi dan ITE, MS Diputus 3 Tahun Pidana Penjara

NEWSWAY, BANJARBARU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru dalam sidang putusan kasus pelanggaran Pornografi dan ITE menyatakan, terdakwa MS terbukti bersalah telah melanggar pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang nomor
14 Agustus 2023
Terdakwa pelanggaran Pornografi dan ITE MS di tuntut pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan, plus pidana denda Rp300 juta.(foto : pixabay)

Terdakwa Pelangar UU Pornografi dan ITE di Tuntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Terdakwa kasus pelanggaran Pornografi dan ITE MS dituntut dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan, plus pidana denda Rp300 juta. Hukuman tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari
9 Agustus 2023
Akibat percekcokan pada Rabu 10 Mei 2023 terkait pemasangan 1 buah spanduk warna kuning di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Utara, 4 orang jadi terdakwa. (foto : dok / newsway.id)

Gara gara Spanduk, 4 Orang Jadi Terdakwa

NEWSWAY.ID, LANDASAN ULIN UTARA – Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Essadendra Aneksa menyampaikan, Senin (31/7/2023) pukul 14.30 wita, telah dilakukan sidang perdana untuk 4 orang terdakwa, perkara pembuat keributan di
1 Agustus 2023
Beberapa koleksi Galeri Galoeh Bandjar yang beralamat di Jalan Purnawirawan, Kampung Purun, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (29/7/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

Warga Kampung Purun Diberi Pelatihan Pengembangan Produk dan Desain Grafis

NEWSWAY.ID, CEMPAKA – Sebanyak 20 perwakilan ibu-ibu dari 3 kelompok usaha anyaman Purun di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru mendapat pelatihan Pengembangan Produk dan Desain Grafis. Pelatihan tersebut, dilaksanakan oleh Tim
by
29 Juli 2023
Kondisi rumah yang hangus terbakar di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Jumat (28/7/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

Kebakaran (lagi), Satu Unit UPTD Damkar Siap di Tempatkan Walikota Banjarbaru di Kecamatan Cempaka

NEWSWAY.ID, CEMPAKA – Para korban musibah kebakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru mendapatkan bantuan sandang dan pangan dari Wali Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial Kota Banjarbaru,
by
28 Juli 2023
Terdakwa MS alias Lana mengungkapkan motif dirinya merekam sejumlah wanita yang mandi tanpa busana di salah satu kontrakan di Banjarbaru, hanya untuk koleksi pribadi.(foto ilustrasi : net / pixabay)

Rekam Wanita Mandi, Terdakwa Berdalih Untuk Koleksi Pribadi

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Di ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru, MS, terdakwa kasus pelanggaran pornografi dan ITE karena rekam wanita mandi menjalani sidang lanjutan. Sidang kali ini menghadirkan saksi baru berinisal MR,
27 Juli 2023
Kafilah dari Kabupaten Banjar melakukan parade di pembukaan MTQ Nasional ke XXXIV tingkat Provinsi Kalsel, Jumat malam (21/7). (foto : rifky/RSB)

Saidi Mansyur Harapkan Kafilah Kabupaten Banjar Berikan Yang Terbaik

NEWSWAY.ID, BANJARBARU– Diikuti 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXXIV disambut hangat oleh masyarakat, terlihat dari penuhnya venue utama di Lapangan Dr Murdjani, Banjarbaru, Jumat (21/7/2023) malam.
22 Juli 2023
Kajari Banjarbaru Hadiyanto bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melaksanakan Anjangsana dan Bakti Sosial. (foto : rizki n/kejari banjarbaru)

Kajari Banjarbaru dan Istri Anjangsana Ke Purna Pegawai Kejaksaan dan Anak Yatim

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru Hadiyanto bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melaksanakan Anjangsana dan Bakti Sosial. Hal tersebut menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, dalam rangka
19 Juli 2023
1 160 161 162 163 164 175

Tentang Kami

Newsway.co.id adalah sebuah platform media online yang di dirikan sebagai sebuah wadah informasi kepada masyarakat.

Berdiri di sebuah Ibukota Provinsi Kalsel, yang menjadi wilayah penyangga rencana  Ibu Kota Negara (IKN) baru, Newsway.id juga diwacanakan menjadi sebuah media dengan dua bahasa (dual language), Indonesia dan Inggris.

Dengan moto “Berita adalah jalan hidup” diharapkan masyarakat bisa dan mampu mendapatkan informasi yang benar dan mendidik, tidak hoax ataupun berita fitnah penyebar kebencian.